Rabu, 24 de junho de 2026 – 08:33 WIB
Jacarta, VIVA – Tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presidente ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, mengungkap detik-detik saat diamankan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat 19 de junho de 2026.
Geger! Roy Suryo Gugat Keabsahan Penggeledahan por Kasus Ijazah Jokowi, Ajukan Praperadilan e PN Jaksel
Roy Suryo menyebut proses penangkapannya berlangsung brutal. A operação foi interrompida com o filme G30S/PKI.
“Saya harus menyebutkan sejujurnya hanya satu kata (penangkapan oleh polisi) yaitu brutal. tayangan YouTube Forum Keadilan TV, lançado em 24 de junho de 2026.
Hotman Paris Puji Kejari Jaksel Tak Tahan Roy Suryo e Dr.
Roy Suryo menjelaskan, sehari sebelum penangkapan e menghadiri kegiatan diskusi di Bandung, Jawa Barat. Um dia de viagem para Kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, sekitar pukul 01.30 WIB e sempat bersistirahat.
Menjelang Subuh, Roy Suryo bangun untuk solat subuh sebelum kembali tidur. Sekitar pukul 07.00 WIB, ia terkejut mendengar bel rumah bunyi berkali-kali.
Kapolri Respons Roy Suryo e dr Tifa Tak DItahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
Como CCTV memeriksa, Roy Suryo melihat sejumlah orang berada di depan rumahnya. Setelah memastikan kepada asisten rumah tangga (ART), ia megetahui rombongan tersebut merupakan anggota kepolisian.
Awalnya, Roy Suryo mudou a política hanya para melhorar a surat panggilan sebagai tersangka. Namun situasi berubah ketika alguns petugas langsung memasuki rumah sebelum ia sempat meneji mereka.
Menurut Roy Suryo, ada tujuh staff masuk ke dalam rumah dengan mengenakan mascarar berwarna hitam.
“Ini yang saya tidak menduga sebelumnya di mana ketika saya mau mengecek itu, tiba-tiba geruduk naik tanpa dipersilahkan secara patut. Ada sekitar tujuh orang dan mereka pakai masker meski masker kesehatan berwarna hitam sehingga tidak kelihatan,” katanya.
Roy Suryo mengaku para petugas langsung menuju kamar yang saat itu masih ditempati dirinya bersama sang istri, Ririen. Polisi kemudian mengatakan bahwa dirinya ditangkap karena dianggap kembali melakukan tindak pidana.
Istri Roy Suryo sempat meminta penjelasan mengenai dasar penangkapan tersebut. Polisi lalu menunjukkan surat penangkapan.
“Nah pas masuk, di situlah terjadi keramaian karena mereka bilang ‘kami bawa surat penangkapan untuk Roy Suryo’ (Ririen menjawab) ‘loh ini apa dasarnya kok ditangkap’. Lalu, dikatakan saya mengulangi tindak pidana,” tutur Roy Suryo.
Halaman Selanjutnya
Roy e keluarganya memilih tidak menandatangani dokumen tersebut serta meminta waktu menunggu kuasa hukum. Namun, menurut pengakuannya, permintaan itu tidak dikabulkan dan proses penangkapan tetap dilanjutkan.