Kamis, 2 de abril de 2026 – 00h10 WIB
Jacarta, VIVA – Polêmico tudingan ijazah palsu Presidente ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Salah satu tersangka, yaitu ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, resmi berdamai dengan pihak pelapor melalui mekanisme justiça restaurativa (RJ).
Dubes Irã Sambangi Jokowi di Solo, Apa yang Dibahas?
Kesepakatan damai ini membuat suasana yang sebelumnya memanas kini berubah mencair. Bahkan, Ketua Tim Hukum Jokowi e Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyebut hubungan com Rismon kini justru semakin dekat.
“Sim, Rismon Hasiholan, saya rasa semua sudah tahu, akrab disapa Bang Rismon. Beliau sahabat saya sekarang pada pertemuan yang sangat hangat ini, pengacara Bang Rismon sangat handal dalam bernegosiasi. Itu luar biasa sekali dalam memenuhi prestasinya sebagai pengacara, sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Advokat,” tutur Ade, dikutip Kamis, 2 de abril de 2026.
Dipanggil Polisi! Aiman Witjaksono Terseret Kasus Ijazah Jokowi, Ternyata Ini Penyebabnya
Ade menegaskan, com adanya kesepakatan tersebut, pihaknya sepakat para mengakhiri perkara antara dirinya dan Rismon. Meski begitu, status hukum Rismon sebagai tersangka masih menunggu keputusan penyidik.
“Kami senang dengan keberhasilan ini nahwa kemudian negociator dalam persoalan in jangan ‘digoreng-goreng’ lagi ya tidak bolehlah jadi tidak ada lagi cerita-cerita begitu di belakang,” kata dia.
Panas! Tim Hukum Jokowi Desak Polisi Bongkar Dalang Pendana Isu Ijazah Palsu
Eu também menambahkan bahwa suasana pertemuan berlangsung hangat e penuh itikad baik dari kedua belah pihak.
“Bang Rismon é adalah seorang sahabat bagi kami para pelapor”, tutur dia.
Pelapor lain, Maret Sueken, menyebut keputusan damai diambil berdasarkan niat baik kedua pihak, termasuk mencerminkan sikap kenegarawanan Jokowi dalam menyikapi polêmico ini.
“Kami semua pelapor dengan niat baik dan itikad baik Rismon, melakukan RJ langkah-langkah strategis sudah kami lakukan. Kami semua pelapor, Pak Jokowi sendiri, dan pelapor yang lain, Lechumanan, Ade Darmawan, sudah melakukan kesepakatan,” Kata Maret.
Di sisi lain, Rismon menegaskan bahwa kesepakatan damai tersebut diambil tanpa tekanan dari pihak mana trocadilho.
“Proses RJ tanpa ada paksaan tanpa ada intervensi dari pihak manapun saya ceritakan kepada pengacara saya Jahmada Girsang lalu diproses di Polda Metro Jaya,” disse Rismon.
Ia juga menekankan bahwa langkah yang diambilnya tetap berlandaskan hasil penelitian yang ia lakukan secara independen.
Halaman Selanjutnya
“Jadi tidak ada pengaruh dari siapa trocadilho, murni dari hasil penelitian saya yang baru yang melibatkan variabel apa namanya, geometri, pencahayaan, maupun variabel resolusi,” katanya.



