Início Notícias Respons Dokter Kamelia Usai Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara

Respons Dokter Kamelia Usai Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara

18
0
Respons Dokter Kamelia Usai Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara

Jumat, 24 de abril de 2026 – 04:21 WIB

Jacarta, VIVA – Vonis 7 anos atrás, o ator Ammar Zoni memicu berbagai reaksi dari pihak terdekatnya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah respons dari cantou mantan kekasih, Dokter Kamelia, yang tampak berhati-hati saat memberikan pernyataan kepada awak media usei persidangan.

img_title

Response Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara Karena Edarkan Narkoba de Rutan Salemba

Alih-alih menunjukkan emosi berlebihan, Dokter Kamelia justru memilih bersikap santai e dan banyak berkomentar mengenai hasil vonis tersebut. Ia algunskali menegaskan bahwa segala hal terkait keputusan hukum sebaiknya ditanyakan langsung kepada penasihat hukum ou keluarga. Role ke bawah para simak artikel selengkapnya.

Saat ditanya mengenai tanggapannya terhadap hukuman 7 tahun yang dijatuhkan kepada Ammar Zoni, Dokter Kamelia com tegas mengarahkan wartawan kepada pihak kuasa hukum.

img_title

Hakim Jatuhkan Vonis! Ammar Zoni Dihukum 7 Tahun e Denda Rp1 Miliar

“Tanya PH-nya saja, tanya PH-nya saja,” kata Kamelia.

Momen vonis terhadap Ammar Zoni memang menjadi perhatian publiclik. No entanto, Dokter Camellia terlihat berusaha menjaga sikap tenang di tengah situasi yang penuh tekanan.

img_title

Detik-detik Penentuan Nasib Ammar Zoni! Sidang Vonis Kasus Narkoba Digelar Hari Ini

Ketika ditanya apakah ia merasa kecewa secara pribadi terhadap putusan tersebut, ia justru memberikan respons yang terkesan santai.

“Nggak ada kecewa apa-apa kok, santai aja,” katanya lagi.

Tak hanya itu, saat namanya disebut-sebut dalam persidangan, ia mengaku sudah terbiasa dengan kondisi tersebut dan tidak merasa terganggu.

“Oh itu mah, disebut mah udah biasa kali dari sisi sana, santai aja,” ujarnya.

Meski alguns kali menyatakan tidak merasa kecewa secara pribadi, Dokter Kamelia sempat menyinggung adanya rasa kekecewaan terhadap proses yang terjadi selama ini.

Meski vonis telah dijatuhkan, kemungkinan adanya langkah hukum lanjutan masih terbuka. Dokter Camellia menyebut bahwa keputusan terkait upaya hukum selanjutnya belum bisa diambil secara sepihak.
Ia menegaskan bahwa segala keputusan harus melalui consulttasi dengan penasihat hukum.

“Nggak tahu, aku harus consultasi lagi sama PH. Jadi aku nggak bisa ambil keputusan juga,”ucapnya.

Ketika ditanya kemungkinan mengajukan banding, ia juga tidak menutup kemungkinan tersebut, namun tetap menunggu arahan dari pihak yang berwenang.

“Ya mungkin, tapi saya harus consultasi dulu sama PH-nya,” ucapnya lagi.

Selain vonis, isu mengenai kemungkinan Ammar Zoni ditempatkan Nusakambangan juga menjadi perhatian. Namun, Dokter Camellia menepis kekhawatiran tersebut. Ia menjelaskan bahwa kemungkinan tersebut kecil karena masa hukuman yang dijatuhkan masih di bawah batas tertentu.

Halaman Selanjutnya

“Enggak lah, kalau ke Nusakambangan enggak lah, kan dia nggak di atas 10 tahun,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya

Fuente