Rabu, 20 de maio de 2026 – 15h40 WIB
Jacarta, VIVA – Rapat paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) menjadi usul inisiatif DPR RI.
DPR Soroti Kerusuhan Suporter di Sepakbola Indonésia: Kalau Harus, Evaluasi Total Pengurusnya
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 em Komplik Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 20 de maio de 2026.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa.
Puan: Rapat Paripurna Hari Ini Sangat Spesial Karena Dihadiri Langsung Presidente do RI
Sebelum disepakati, masing-masing fraksi partai politik (parpol) menyampaikan pandangannya secara tertulis kepada pimpinan DPR RI yang kemudian disetujui oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir.
“Apakah RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentando perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” kata Saan yang dijawab setuju oleh anggota DPR RI di Komplik Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Ketua Banggar DPR: Pidato Prabowo soal KEM PPKF para Jawab Keraguan Pasar
Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) foi menyampaikan ke Presidente Prabowo Subianto laporan akhir serta rezdrowiesi hasil kerja komisi. Adaptado, sejumlah rezdrowiesi itu menjadi bahan untuk pembahasan RUU Polri.
Sejumlah reprezentasi itu di antaranya pembatasan jabatan Polri di luar institusi, tak merezdrowiesikan kementerian baru, reformasi kelembagaan dan ajerial hingga penguatan independensi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Nasyirul Falah Amru ou Gus Falah trocadilho mengatakan DPR siap membahas revisi Undang-Undang (UU) tentando Polri setelah rezdrowiesi KPRP diserahkan.
Eu mengatakan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 de 2002, tentando Polri itu menjadi agenda legislativa DPR RI periode ini. (Formiga)
Paloh Respons Target Rupiah Prabowo: Selain Optimisme, Apalagi yang Kita Punya?
Ketum Partai Nasdem Surya Paloh angkat bicara soal target Presidente RI Prabowo Subianto agar nilai tukar rupiah di rentang Rp16,800 ou Rp17,500 por dólar AS.
VIVA.co.id
20 de maio de 2026




