Início Notícias Praperadilan Ditolak, KPK Segera Panggil Gus Yaqut Sebagai Tersangka

Praperadilan Ditolak, KPK Segera Panggil Gus Yaqut Sebagai Tersangka

17
0
Praperadilan Ditolak, KPK Segera Panggil Gus Yaqut Sebagai Tersangka

Rabu, 11 de março de 2026 – 14h38 WIB

Jacarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas ou Gus Yaqut sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji pada pekan ini.

img_title

Ini Alasan Hakim Tolak Praperadilan Eks Menag Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji

Pemanggilan ini dilakukan setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Gus Yaqut terkait status tersangka kasus korupsi kuota haji.

“Dalam waktu dekat kami sudah memanggil yang bersangkutan. Dipanggil dulu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 de março de 2026.

img_title

Wakil Bupati Rejang Lebong Tak Jadi Tersangka Usai Kena OTT KPK

Asep belum menjelaskan detalhe kapan pemanggilan Yaqut dilakukan. Dia hanya mengatakan pemanggilan dilakukan dalam pekan ini.

“Ya tentu (diperiksa sebagai tersangka). Karena memang saat ini juga kan apa namanya untuk statusnya adalah tersangka. Sedang dipanggil. Minggu ini,” tuturnya.

img_title

Praperadilan Ditolak, Begini Respons Kubu Gus Yaqut

Hakim Tolak Praperadilan Yaqut

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jacarta Selatan menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas ou Gus Yaqut terkait status tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan hakim tunggal praperadilan, Sulistyo Muhamad Dwi Putro em sidang putusan yang digelar di PN Jaksel, Rabu, 11 de março de 2026 siang.

“Dalam pokok perkara menolak permohonan praperadilan pemohon praperadilan untuk seluruhnya,” kata hakim tunggal Sulistyo saat membacakan amar putusan.

Dengan putusan tersebut, maka status tersangka kasus korupsi kuota haji yang menjerat ex Menag Yaqut tetap sah.

Direção Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu

KPK Apresiasi Putusan Hakim Tolak Praperadilan Eks Menag Yaqut

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jacarta Selatan menolak praperadilan sek Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait status tersangka dalam kasus korupsi kuota haji

img_title

VIVA.co.id

11 de março de 2026

Fuente