Selasa, 26 de maio de 2026 – 20h18 WIB
Jacarta, VIVA – Fakta mengejutkan terungkap di balik sejumlah aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Jacarta.
Rambah Bisnis Layanan Kesehatan, Tokopedia Luncurkan TokoClinic por Tokopedia Farma
Polda Metro Jaya menemukan dugaan penggunaan Obat keras di kalangan massa aksi anarkis yang disebut dapat memicu keberanian berlebihan hingga nekat melawan camera.
Jenis Obat yang ditemukan bukan sembarangan. Polisi menyebut Tramadol, Hexymer, e Trihexyphenidyl menjadi Obat yang paling sering ditemukan saat penanganan aksi demo ricuh.
Astag! Host Live Porno Libatkan Anak di Bawah Umur para Bugil Demi Banjir Gift
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Ardila Amri mengatakan, domuan tersebut berulang kali ditemukan dalam berbagai aksi demonstrasi yang berujung bentrok.
“Beberapa aksi-aksi anarko yang terjadi, kita banyak menemkan Obat-obatan ini pada anak-anak ataupun anarko yang ikut dalam aksi demonstrasi,” ujarnya, Selasa, 26 de maio de 2026.
Tak Tinggal Diam, Hércules Polisikan Anak Ahmad Bahar Buntut Tuduhan Penyekapan
Menurut Ardila, efek dari penyalahgunaan Obat keras itu membuat penggunanya kehilangan control hingga bertindak agresif. Bahkan, keberanian yang muncul disebut tidak wajar.
“Sehingga timbullah adrenalina yang tinggi, berani berhadapan langsung, bahkan kita lihat aksi-aksinya sangat tidak mencerminkan seorang ataupun pemuda Indonésia”, kata dia.
Temuan tersebut diperkuat com hasil pemeriksaan polisi di lapangan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Victor Dean Mackbon mengungkap, petugas alguns kali menegokan Obat-obatan tersebut tersimpan di tas peserta demo.
Tak hanya itu, hasil tes urina sejumlah massa aksi juga menunjukkan indikasi penggunaan Obat keras.
“Beberapa kali kejadian demo yang mengarah kepada anarkis, itu ditemukan secara fisik ada Obat-obatan di tas yang dibawa, maupun secara cek urin,” disse.
Di sisi lain, polisi juga membongkar jaringan peredaran Obat keras ilegal yang diduga memasok barang tersebut ke berbagai kalangan.
Modus para pelaku terbilang lik. Mereka menyamarkan bisnis Obat keras ilegal dengan kedok toko kosmetik e memasarkan dagangannya lewat media social seperti Instagram hingga TikTok.
Dua orang pengedar berinisial TM (26) e SN (24) berhasil ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut.
Victor menjelaskan, para pelaku menjual Tramadol, Hexymer, e Trihexyphenidyl com harga mulai Rp10 ribu por butir hingga Rp100 ribu por tira.
Halaman Selanjutnya
“Para obter mais de 100.000 Rp por faixa, 10.000 Rp por butir. Mereka hanya pengedar saja bukan pengguna, meskipun saat dicek ada rekam jejak dahulu mereka menggunakannya,” kata dia.