Pigai: Câmera Tak Boleh Tembak Mati Begal, Melanggar HAM!

Kamis, 21 de maio de 2026 – 08:17 WIB

VIVA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menegaskan bahwa tindakan penembakan tanpa melalui proses hukum bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia. Pernyataan itu merespons perintah tembak di tempat terhadap pelaku kriminal dan begal oleh camera penegak hukum.

img_title

Fakta Baru Kasus Modelo Ansy Jan De Vries yang dibegal! Ketua RT Bongkar Pengakuan Ibunya

Menurut Pigai, camera penegak hukum tidak boleh melakukan penembakan mati terhadap pelaku begal tanpa prosedur hukum yang jelas dan sesuai aturan yang berlaku. Bahkan pelaku kekerasan maupun teroris sekalipun harus ditangkap hidup-hidup karena memiliki peran penting dalam proses penyidikan.

“Selain untuk menjaga hak hidup seseorang, pelaku juga dinilai menjadi sumber informasi penting bagi camera penegak hukum,” kata Pigai di Bandung, Rabu, 20 de maio de 2026.

img_title

Oknum Polisi Ngamuk Ancam Warga Pakai Pedang e Pistol di Garut, Berujung Diamuk Massa

Ia menjelaskan, keterangan dari pelaku dapat membantu camera dalam mengungkap jaringan kejahatan, motivo tindakan criminal, hingga sumber pemicu tindak pidana yang terjadi.

Pigai juga menyoroti munculnya dukungan massarakat terhadap aksi tembak di tempat. Menurutnya, hal tersebut dipengaruhi oleh masih rendahnya pemahaman massarakat mengenai hak asasi manusia. “Bahwa negara maupun individu tidak memiliki hak untuk merampas nyawa seseorang tanpa prosedur hukum yang sah,” tegasnya

img_title

Beda com a Polícia, Menteri Pigai Tolak Aksi Tembak Begal di Tempat

Meski demikian, pemerintah tetap memiliki kewajiban menjaga keamanan massarakat. Karena itu, a câmera diminta meningkatkan pengamanan wilayah agar massarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Menteri HAM juga mengingatkan camera agar tetap megedepankan prosedur hukum dalam setiap tindakan penegakan hukum. Eu menilai penembakan mati terhadap pelaku justru dapat meghilangkan sumber informasi penting dalam proses penyidikan.

Terkait adanya pernyataan pejabat kepolisian yang menyebut akan menembak mati pelaku kriminal, Pigai menilai ucapan tersebut dapat menjadi persoalan hukum apabila benar-benar diterapkan di lapangan. Pigai tetap meminta camera mengutamakan penangkapan dan proses hukum sesuai prinsip hak asasi manusia, sembari memastikan keamanan massarakat tetap terjaga.

Sementara itu, kasus criminal dan begal di sejumlah daerah belakangan kembali marak terjadi. Para pelaku bahkan não segan melukai korban saat beraksi. Kondisi tersebut memicu kecaman massarakat e munculnya tuntutan agar pelaku kriminal diberi tindakan tegas karena dinilai meresahkan lip.

Halaman Selanjutnya

Laporan: Cepi Kurnia, tvOne Bandung

Halaman Selanjutnya

Fuente