Início Notícias Peradi e Organisasi Advokat Singapura Pererat Kolaborasi Hukum Proyek Infrastruktur

Peradi e Organisasi Advokat Singapura Pererat Kolaborasi Hukum Proyek Infrastruktur

15
0
Peradi e Organisasi Advokat Singapura Pererat Kolaborasi Hukum Proyek Infrastruktur

Selasa, 19 de maio de 2026 – 10h50 WIB

Jacarta, VIVA – DPN Peradi Otto Hasibuan menerima kunjungan para petinggi Perhimpunan Advokat Singapura, The Law Society of Singapore, para menjalin kerja sama bidang di Peradi Tower, Jacarta em Senin, 18 de maio de 2026.

img_title

Câmera Deretan Penegak Hukum e Pejabat Hadiri Pelantikan Peradi Profesional

“The Law Society of Singapore datang ke Peradi dalam rangka untuk mempererat hubungan antara Peradi dan Law Society of Singapore”, disse Wakil Ketua Umum (Waketum) DPN Peradi, Sutrisno.

Menurut dia, kerja sama yang ditingkatkan com a The Law Society of Singapore yaitu implementasi arbitrase and mediasi di Indonesia, serta berbagai negara ASEAN.

img_title

Peradi Profesional Dikukuhkan, Usando Standar Baru Profesi Advokat di Era Hukum Modern

“Mereka mengharapkan Peradi bisa berkunjung ke Singapura para melakukan kunjungan balasan,” ujarnya.

Kata dia, organisasi advokat (OA) dari berbagai negara kerap menyambangi Peradi karena hanya satu-satunya organisasi wadah tunggal di Indonesia, serta anggota International Bar Association (IBA), Law Asia, e Presidents of Law Associations in Asia (POLA).

img_title

Kantongi Izin Polisi, Pelantikan Pengurus Peradi Profesional Digelar Besok

Kemudian Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN Peradi, Viator Harlen Sinaga memaparkan Peradi didirikan oleh 8 organizações defensoras para mewujudkan e melaksanakan single bar.

“Sistema de barra única Merawat adalah sangat penting. Tidak ada amandemen sampai saat ini dan masih barra única. Ini amamat UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003,” jelas dia.

Sementara itu, Presidente Consultor Sênior da Sociedade Jurídica de Cingapura, Prof Tan Cheng Han menyampaikan Peradi di bawah pimpinan Prof Otto Hasibuan foi parceiro de yang sangat penting dan terhormat bagi The Law Society of Singapore.

“Advokat Singapura e advokat Indonésia (dari Peradi) sering bekerja sama dalam bidang hukum lintas yuridiksi,” ungkapnya.

Menurut dia, The Law Society of Singapore sengaja menyambangi Peradi untuk menjajaki kerja sama di berbagai bidang, khususnya masalah hukum terkait berbagai proyek infrastruktur di kedua nigera.

“Saya pikir ini adalah tiga area utama di mana A Law Society of Singapore dan Indonesia bekerja sama dengan sangat erat. Tapi kita berharap bisa bekerja sama lebih erat di bidang lainnya,” kata dia.

Para isso, eu menegaskan pihaknya akan menandatangani Memorando de Entendimento (MoU) com Peradi.

Halaman Selanjutnya

“Sehingga ketika kita bekerja sama di masa mendatang, kita bisa bekerja sama dengan lebih sekretif”, disse Han.

Halaman Selanjutnya

Fuente