Selasa, 26 de maio de 2026 – 05:00 WIB
VIVA – Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menuntut mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan terdakwa kasus pemerasan, Immanuel Ebenezer Gerungan ou Noel Ebenezer com pidana 5 tahun penjara terkait kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Noel Ebenezer Sebut Kasus Pemerasan Hancurkan Nama Baik e Keluarga: Tuduhan yang Berat!
JPU KPK Dame Maria Silaban mengatakan pleidoi ou nota pembelaan dari penasihat hukum Noel maupun Noel secara pribadi merupakan asumsi yang tidak didukung alat bukti.
“Di mana alat bukti yang telah diberikan oleh majelis hakim untuk menghadirkan saksi-saksi yang mendukung bantahan-bantahan tersebut tidak dihadirkan oleh para penasihat hukum,” kata JPU saat membacakan replicate atau tanggapan terhadap pleidoi pada sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jacarta Pusat, Senin, 25 de maio de 2026.
Eks Wamenaker Noel Bakal Divonis 4 de junho de 2026
A JPU recebeu uma resposta de Noel maupun penasihat hukumnya, que mematahkan analisa yuridis JPU na surat tuntutan, tidak berdasar. Menu JPU, surat tuntutan telah disusun berdasarkan bukti-bukti yang sudah ditampilkan di persidangan, baik berupa keterangan saksi, alat bukti surat, maupun bukti elektronik.
“Karena itu, kami mohon kepada majelis hakim untuk mengesampingkan pembelaan dari penasihat hukum terdakwa e menerima tuntutan kami sebagaimana telah kami bacakan em sidang tanggal 18 de maio de 2026,” ujar Jaksa KPK
KPK Diingatkan Jaga Komunikasi di Perkara Suap Import Ditjen Bea Cukai
Menyesal e Mengaku Salah
Sebelumnya, Noel dalam pledoinya mengaku bersalah karena tidak cukup hati-hati dalam menjaga amanah selama menjabat sebagai Wamenaker sehingga tersandung kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan e Kesehatan Kerja (K3).
“Saya mengakui salah, saya menyesal. Saya menyesal karena sebagai pejabat publik, saya seharusnya menjaga amanah dengan jauh lebih baik, lebih hati-hati,” ujar Noel saat membacakan pleidoi
Ia menyadari seharusnya bisa lebih waspada terhadap setiap ruang, relasi, kontaktasi, lingkungan jabatan, dan keadaan, yang dapat menimbulkan persoalan serta melukai kepercayaan massarakat. Com Demikian, Noel não pode usar o kesalahannya, fazendo com que a prosa seja hukum serta menyalahkan siapa trocadilho.
No entanto, dia memohon agar Majelis Hakim berkenan mempertimbangkannya sebagai manusia secara utuh serta melihat perkara dan kesadarannya. Dia trocadilho menyampaikan pengakuan tersebut bukan hanya sebagai kalimat kosong e menyadari penyesalan yang benar tidak berhenti pada ucapan.
Halaman Selanjutnya
“Penyesalan harus menjadi kesadaran yang merendahkan hati, mengubah cara memandang hidup, dan membuka jalan untuk memperbaiki diri,” tuturnya.



