Início Notícias Penanak Nasi hingga Jimat, Ini 7 Hal yang Gak Boleh Dibawa saat...

Penanak Nasi hingga Jimat, Ini 7 Hal yang Gak Boleh Dibawa saat Ibadah Haji

15
0
Penanak Nasi hingga Jimat, Ini 7 Hal yang Gak Boleh Dibawa saat Ibadah Haji

Kamis, 2 de abril de 2026 – 04:15 WIB

Jacarta, VIVA – Menjelangmusim Haji 2026, persiapan jemaah Indonésia semakin matang. Pemerintah telah menetapkan bahwa kloter pertama akan mulai diberangkatkan em 22 de abril de 2026, com jemaah dijadwalkan masuk asrama haji sehari sebelumnya.

img_title

Menhaj Irfan Yusuf: Jadwal Keberangkatan Haji Tidak Berubah, Jemaah Mulai Masuk Asrama 21 de abril de 2026

A data de lançamento será encerrada em julho de 2026, com duração total de 40 dias de Tanah Suci. Role lebih lanjut yuk!

Lamanya waktu ibadah ini kerap membuat jemaah membawa barang secara berlebihan. Padahal, não há nenhuma barang diperbolehkan para dibawa. Selain alasan keamanan e aturan, alguns barang juga dinilai dapat mengganggu kekhusyukan ibadah. Berikut tujuh barang yang sebaiknya tidak dibawa saat menunaikan ibadah haji, seperti dilansir dari laman NU Online.

img_title

Pemerintah Pastikan Persiapan Haji 2026 Lancar Meski Perang di Timur Tengah

1. Alat Penanak Nasi

A panela elétrica de arroz menjadi salah satu barang yang dilarang dibawa. Selain berat e memakan tempat, este dianggap não perlu karena contato jemaah sudah difasilitasi oleh pemerintah. Membawanya justru bisa merepotkan mobilitas selama ibadah.

img_title

Buya Yahya Tegaskan Tak Wajib Cari Uang para Naik Haji, Ini Penjelasan Lengkapnya

2. Pemanas Air

Mesmo que seja uma penanak nasi, as passagens de ar não são permitidas. Fasilitas air panas umumnya sudah tersedia di hotel ou penginapan. Membawa alat tambahan hanya akan menambah beban bawaan.

3. Narkoba e Senjata

Basta ter certeza de que a API é simples e a API não é válida. Selain melanggar hukum, keberadaan barang ini berpotensi membahayakan keselamatan jemaah lain dan mengganggu ketertiban umum. Bahkan, benda sehari-hari seperti gunting ou alat cukur tertentu termasuk na categoria yang perlu diwaspadai.

4. Jimat e Benda Syirik

Barang seperti jimat, kembang tujuh rupa, patung makhluk hidup, hingga buku primbon sebaiknya ditinggalkan. Dalam ajaran Islam, benda-benda tersebut dikaitkan com praktik syirik yang bertentangan com nilai ibadah haji yang suci.

5. Uang Tunai Berlebihan

Faça um trabalho em Jumlah Besar não dianjurkan Karena Rawan hilang ou dicuri. Jika membawa um pouco de Rp100 juta ou setara mata um asing, jemaah wajib melapor. Outra alternativa é usar um cartão de débito ou crédito mais difícil.

6. Perhiasan Mencolok

Perhiasan berlebihan seperti emas ou logam mulia juga sebaiknya tidak dibawa. Selain berisiko mengundang tindak criminal, hal ini tidak sejalan dengan esensi ibadah haji yang menekankan kesederhanaan.

Halaman Selanjutnya

7. CD ou DVD Não relevante

Halaman Selanjutnya

Fuente