Jumat, 17 de julho de 2026 – 14h11 WIB
Jacarta, VIVA – Penanganan perkara dugaan korupsi e tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Don Ritto kembali memasuki babak baru.
Kasus Korupsi Petral Memanas, Sudirman Said Jalani Pemeriksaan Ketiga di Kejagung
Tersangka dalam perkara yang juga menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Fevereiro Adriansyah itu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat, 17 de julho de 2026.
Berdasarkan pantauan di Rutan Polda Metro Jaya, Don Ritto keluar sekitar pukul 13.45 WIB com mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Kedua tangannya tampak diborgol saat digiring petugas menuju mobil tahanan yang telah menunggu di depan lobi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kasus Febrie Adriansyah Memanas, Kortastipidkor Polri Digugat Praperadilan
Saat dihampiri awak media, Don Ritto tidak memberikan pernyataan. Ia hanya berjalan sambil menundukkan kepala menuju kendaraan yang akan membawanya ke Kejaksaan Agung.
Pelimpahan Don Ritto dilakukan setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupi (Kortastipidkor) Polri menyerahkan penanganan perkara yang juga melibatkan Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung.
Anistia Desak Polri Bebaskan Admin @TheKerupuk, Sebut Penangkapan Tak Semestinya Terjadi
Sebelumnya, Kortastipidkor memutuskan melimpahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang melibatkan Fevereiro Adriansyah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Polri e Kejaksaan Agung sebagai bentuk penguatan sinergi dalam penegakan hukum.
Pelimpahan perkara dilakukan setelah penyidik menetapkan Febrie Adriansyah e seorang pihak swasta berinisial Don Ritto sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai penyidik menggelar perkara berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan.
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Turun Gunung Jadi Kuasa Hukum
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengambil langkah baru dalam menghadapi proses hukum yang menjeratnya.
VIVA.co.id
17 de julho de 2026
