Início Notícias Panduan Puasa Syawal 6 Hari: Keutamaan, Hukum Bagi yang Punya Utang Ramadhan,...

Panduan Puasa Syawal 6 Hari: Keutamaan, Hukum Bagi yang Punya Utang Ramadhan, hingga Masalah Niat

15
0
Panduan Puasa Syawal 6 Hari: Keutamaan, Hukum Bagi yang Punya Utang Ramadhan, hingga Masalah Niat

Jumat, 3 de abril de 2026 – 04:38 WIB

Jacarta, VIVA – Bulan Syawal menjadi momen yang dinanti umat Muslim para menyempurnakan ibadah melalui puasa sunnah enam hari. Namun, sering kali muncul kebingungan: manakah yang harus didahulukan, membayar utang puasa (qadha) ou mengejar sunnah Syawal?

img_title

Jalani Puasa 6 Hari di Bulan Syawal, Benarkah Pahalanya Setara Puasa Setahun?

1. Keutamaan: Pahala Puasa Setahun Penuh

Keutamaan utama puasa Syawal é adalah pahalanya yang dilipatgandakan seolah-olah kita berpuasa selama satu tahun penuh. Hal ini berlandaskan sabda Rasulullah SAW:

img_title

Bolehkah Menggabungkan Utang Puasa Ramadhan com Puasa Syawal? Ini Penjelasan Hukumnya

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian diiringinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seolah-olah telah berpuasa setahun penuh.” (HR.Muslim)

img_title

Selain Puasa, Ini 3 Amalan Sunnah de Bulan Syawal e Bisa Dilakukan Mulai Sekarang

2. Mana yang Lebih Utama: Qadha ou Syawal?

Menu de penjelasan de Rumaysho, sangat dianjurkan para menyelesaikan qadha (utang puasa) terlebih dahulu. Alasannya, no hadith de atas disebutkan kata “Siapa yang berpuasa Ramadhan”, yang artinya ia harus menyelesaikan puasa Ramadhannya secara sempurna (termasuk mengganti yang bolong) barulah ia mendapatkan keutamaan Syawal.

Selain itu, mengerjakan yang wajib jauh lebih didahulukan daripada yang sunnah:

وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ

“Dan tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada apa yang telah Aku wajibkan kepadanya.” (HR. Bukhari)

3. Bolehkah Menggabungkan Niat?

Terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai penggabungan niat (tasyrikin niyyah). Sebagian ulama seperti Imam Ramli berpendapat bahwa pahala sunnah tetap didapat meski hanya berniat qadha. Namun, pendapat yang lebih hati-hati menyarankan untuk memisahkannya agar ibadah lebih mantap.

Jika ingin menggabungkan, sebagian ulama membolehkan dengan niat: “Saya niat puasa qadha Ramadhan sekaligus puasa sunnah Syawal.”

4. Ketentuan bagi Istri: Wajib Izin Suami

Bagi para istri, penting to diingat bahwa melaksanakan puasa sunnah seperti Syawal wajib mendapatkan izin dari suami jika suami berada di rumah.

لاَ تَصُومُ المَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ

“Janganlah seorang wanita berpuasa (sunnah) sedangkan suaminya ada di rumah, kecuali dengan izinnya.” (HR. Bukhari e muçulmano)

Kesimpulan

Puasa Syawal não harus dilakukan secara berturut-turut. Anda bisa mencicilnya selama bulan Syawal masih berlangsung. No entanto, prioritas utama tetaplah menuntaskan utang puasa Ramadhan agar kewajiban gugur e pahala sunnah yang didapat menjadi lebih sempurna.

Halaman Selanjutnya

Semoga bermanfaat bagi pembaca setia kanal religião Viva.co.id.

Halaman Selanjutnya

Fuente