Início Notícias Masih Diproses, KPK Pastikan Yaqut Bakal Kembali Ditahan di Rutan

Masih Diproses, KPK Pastikan Yaqut Bakal Kembali Ditahan di Rutan

15
0
Yaqut Jalani Tes Kesehatan, Bakal Segera Balik ke Rutan KPK?

Selasa, 24 de março de 2026 – 08:30 WIB

Jacarta, VIVA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengumumkan, tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sedang diproses para kembali ditahan di rumah tahanan negara ou rutan.

img_title

Yaqut Jalani Tes Kesehatan, Bakal Segera Balik ke Rutan KPK?

“Hari ini, Senin, 23 de março de 2026, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji, yakni dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK,” ujar Budi, dikutip Selasa, 24 Março 2026.

Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menggunakan rompi oranye

Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menggunakan rompi oranye

img_title

KPK: Tersangka Lain Bisa Ajukan Permohonan Jadi Tahanan Rumah Seperti Yaqut

Budi mengatakan KPK akan terus memberi tahu publick mengenai perkembangan pemindahan tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh massarakat Indonésia yang terus mengawal dan mendukung KPK dalam penanganan perkara ini. Kami akan update (beri tahu) terus perkembangannya,” ujarnya.

img_title

MAKI Desak KPK Kembalikan Yaqut ke Sel Penjara: Sistema Merusak!

Sebelumnya, em 21 de março de 2026, istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan sekaligus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, yakni Silvia Rinita Harefa, berbicara kepada para jurnalis setelah menjenguk suaminya.

Silvia menyampaikan kepada para jurnalis yang menunggunya bahwa beredar informações de antara para tahanan mengenai tidak terlihatnya Yaqut di rumah tahanan negara ou rutan.

“Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis (19/3) malam,” ujarnya.

Ia melanjutkan mendapatkan informasi bahwa Yaqut juga tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idul Fitri pada 21 Maret 2026.

“Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada,” katanya.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah hanya Ebenezer yang mengetahui informasi tersebut, dia menyatakan semua tahanan tahu.

“Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka bertanya-tanya saja. Katanya ada pemeriksaan, tetapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada pemeriksaan gitu kan. Sampai hari ini (Sabtu, 21/3) trocadilho enggak ada,” ujarnya. (Formiga).

Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menggunakan rompi oranye

Akhiri Tahanan Rumah, Yaqut Diproses Kembali ke Rutan KPK

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, disebut sedang diroses para kembali ditahan di rumah tahanan negara (rutan).

img_title

VIVA.co.id

24 de março de 2026

Fuente