Início Notícias KPK Sita Rp95 Juta saat Geledah Kantor Setda Pemkab Tulungagung

KPK Sita Rp95 Juta saat Geledah Kantor Setda Pemkab Tulungagung

20
0
KPK Sita Rp95 Juta saat Geledah Kantor Setda Pemkab Tulungagung

Jumat, 17 de abril de 2026 – 21h01 WIB

Jacarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai Rp95 juta hingga dokumen dari penggeledahan di empat lokasi pada 17 de abril de 2026, terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

img_title

KPK Sita Surat Renúncia OPD Tulungagung

“Penyidik ​​​​mengamankan uang tunai sejumlah Rp95 juta dalam penggeledahan di kantor Setda (Secretariado de Daerah Tulungagung),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jacarta, Jumat, 17 de abril de 2026.

Sementara itu, Budi menjelaskan penyitaan sejumlah dokumen disita KPK do escritório Setda Tulungagung, escritório Dinas Pekerjaan Umum e Penataan Ruang Tulungagung, escritório Badan Pengelolaan Keuangan e Aset Daerah Tulungagung, hingga rumah pribadi maupun keluarga dari Gatut Sunu yang berlokasi de Surabaya, Java Timur.

img_title

Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang Bantah Setoran ke Ono Surono, Sebut Duitnya para Kegiatan Partai

Adaptado documento tersebut disebut terkait pengadaan dan penganggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

“Penyidik ​​​​tentu selanjutnya akan mengekstrak e menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penggeledahan ini,” katanya.

img_title

KPK Sita 6 Barang de Faizal Assegaf, Ini Daftarnya

Sebelumnya, KPK realizou operações tangkap tangan (OTT) em Tulungagung, Jawa Timur, em Jumat (10/4).

KPK foi nomeado 18 orang dalam OTT tersebut, termasuk Gatut Sunu Wibowo e adik kandungnya sekaligus anggota DPRD Tulungagung Jatmiko Dwijo Saputro.

Sehari setelahnya atau 11 de abril de 2026, KPK membawa Gatut Sunu Wibowo e adiknya beserta 11 orang lainnya ke Jacarta para diperiksa secara intensif.

Em seguida, KPK mengumumkan Gatut Sunu Wibowo (GSW) beserta Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ajudan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan e penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.

KPK menduga Gatut Sunu memeras perangkat daerah di Pemkab Tulungagung com modus surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan status apartamentar sipil negara.

Surat tersebut sudah ditandatangani e memakai meterai, tetapi belum diisi tanggal.

Com o modo tersebut, KPK menduga Gatut Sunu mendapatkan uang hingga Rp2.7 miliar dari alvo Rp5 miliar de 16 principais organizações daerah perangkat (OPD) de lingkungan Pemkab Tulungagung. (Formiga)

Aktivis 98, Faizal Assegaf (tengah)

Faizal Assegaf Bukan Saksi Ahli, Pelaporan Jubir KPK ke Dewas e Polisi Dinilai Tidak Make Sense

Faizal Assegaf melaporkan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo ke dewas KPK e Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

img_title

VIVA.co.id

17 de abril de 2026

Fuente