Minggu, 12 de abril de 2026 – 13h40 WIB
Jacarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, ada ou sebagian pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) ou kpala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, harus meminjam uang untuk memenuhi permintaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW).
Diperas Oknum KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Bantah Berperkara
“Sebagian OPD bahkan sampai meminjam dana hingga menggunakan uang pribadi,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jacarta, Sabtu Malam, 11 de abril de 2026.
Menurut Asep, hal tersebut dapat menimbulkan efek bola salju ou modus korupsi seperti pengaturan proyek ou menerima gratifikasi demi memenuhi permintaan GSW.
Bupati Tulungagung Pakai Uang Peras OPD Buat Beli Sepatu hingga Kasih THR ke Forkopimda
“Ketika diminta sesuatu, dalam hal ini oleh GSW ini, tenteunya juga kan para kepala OPD ini akan berusaha untuk mencari. Tadi, semmentara tidak ada, belum ada (uang, ed.), kami khawatirnya nanti mengambilnya dari proyek dan dari lain-lain, sehingga yang dirugikan adalah massarakat”, katanya.
Dia do menu, massarakat bisa rugi bila kepala OPD seperti kepala dinas mengambil um projeto para memenuhi permintaan GSW karena berpengaruh terhadap kualitas infrastruktur yang dibangun.
Ahmad Sahroni Heran Jadi Alvo Pemerasan KPK Gadungan: Dipikir Gua Banyak Duit Kali Ya
“Kenapa? Karena tentu uang atau dana yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur, akhirnya diambil sebagian dan infrastrukturnya, sehingga kualitasnya menjadi menurun dan yang menjadi rugi yaitu massarakat,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, em 10 de abril de 2026.
KPK menangkap 18 orang dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo e adik kandungnya sekaligus anggota DPRD Tulungagung Jatmiko Dwijo Saputro.
Sehari setelahnya atau 11 de abril de 2026, KPK membawa Gatut Sunu Wibowo e adiknya beserta 11 orang lainnya ke Jacarta para diperiksa secara intensif.
Em seguida, KPK mengumumkan Gatut Sunu Wibowo (GSW) beserta Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ajudannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan e penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026. (Formiga)
Bupati Tulungagung Selalu Reembolsar Belanja Pribadi ke OPD
KPK realizou a operação tangkap tangan (OTT) de wilayah Tulungagung, Jawa Timur, em 10 de abril de 2026 com 18 anos de idade, terminando Bupati Gatut Sunu Wibowo.
VIVA.co.id
12 de abril de 2026




