Início Notícias Kementrans Dukung Kejati Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi Tambang Ilegal di Lahan Transmigrasi...

Kementrans Dukung Kejati Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi Tambang Ilegal di Lahan Transmigrasi Kukar

15
0
Kementrans Dukung Kejati Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi Tambang Ilegal di Lahan Transmigrasi Kukar

Jumat, 27 de março de 2026 – 22h30 WIB

Jacarta, VIVA – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum dugaan korupsi tambang ilegal di lahan transmigrasi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

img_title

Tambah Penerimaan Negara, Purbaya Kejar 10 Perusahaan Pelaku Subfaturamento

Kasus yang terjadi no período 2005–2011 foi menjadi sorotan karena lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi program transmigrasi justru disalahgunakan untuk atividades pertambangan ilegal.

“Kementerian Transmigrasi mendukung penyelesaian kasus hukum yang melibatkan lahan transmigrasi tahun 2005-2011,” Kata Direktur Jenderal Pembagunan e Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans), Kementerian Transmigrasi, Sigit Mustofa Nurudin, dikutip Jumat, 27 de março de 2026.

img_title

Bareskrim Tetapkan Ketua Kadin Sultra Jadi Tersangka Tambang Nikel Ilegal

Kementtrans menegaskan, praktik penyalahgunaan lahan tersebut tidak boleh terulang karena bertentangan com tujuan programa de transmigração yang berorientasi pada kesejahteraan massarakat.

“Kementerian Transmigrasi tidak pernah memberikan izin untuk penggunaan atividades penambangan di lahan tersebut pada kurun waktu 2005-2011. Dengan pengungkapan kasus penyalahgunaan izin di Kutai Kartanegara, kami harapkan lahan transmigrasi dapat kembali digunakan sesuai dengan peruntukannya,” Katânia.

img_title

3 Orang Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Rp25.9 Triliun, Polisi Sita Uang Miliaran e Puluhan Kg Emas

Data Berdasarkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, sekitar 1.800 hectares lahan transmigrasi diduga telah ditambang secara ilegal. Dampaknya, ratusan rumah transmigran, lahan pertanian, hingga fasilitas umum dan sosial mengalami kerusakan dan tak lagi bisa dimanfaatkan.

Em primeiro lugar, Kejati Kalimantan Timur foi nomeado um orang sebagai tersangka. Tiga diantaranya merupakan mantan Kepala Dinas Pertambangan e Energi Kabupaten Kutai Kartanegara, sementara tiga lainnya berasal dari pihak perusahaan. Hal itu dibeberkan Kepala Biro Hukum Secretariado Jenderal Kementerian Transmigrasi, Rully Rachman.

“Tersangka dari Perusahaan yakni direktur dari perusahaan PT JMB, PT ABE, e PT KRA. Salah satunya berinisial BT, ditahan pada 23 de fevereiro de 2026, bersama tersangka lainnya seperti DA dan GT yang juga ditahan,” disse Rully.

Kasus thisi bermula saat pemerintah daerah masih memiliki kewenangan menerbitkan izin pertambangan. Em 2007, ele usou operações de pertambangan (IUP OP) para sejumlah perusahaan disebut diloloskan, yang kemudian berlanjut hingga tahun-tahun berikutnya.

Atividades também ilegais foram terjadi di wilayah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi No.

Kementrans memastikan akan terus berkoordinasi com câmera penegak hukum dan permerintah daerah para memulihkan hak-hak transmigran serta menata kembali Kawasan terdampak.

Halaman Selanjutnya

Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi lahan transmigrasi sesuai peruntukannya e mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang.

Halaman Selanjutnya

Fuente