Kamis, 28 de maio de 2026 – 19h50 WIB
Jacarta, VIVA – Direktur Pesantren Kementerian Agama Basnang Said menegaskan terduga pelaku cabul terhadap sejumlah perempuan di Pekalongan dipastikan bukan pimpinan Pondok pesantren (ponpes), melainkan pemimpin padepokan.
Idul Adha 2026, Prabowo Salurkan 1.098 Ekor Sapi Kurban ke Seluruh Indonésia
“Jadi lembaga itu bukan pesantren, tapi padepokan. Saya sudah mengecek data Education Management Information System (EMIS) bahwa lembaga tersebut tidak memiliki izin operational dan tidak terdaftar di Kantor Kementerian Agama Kab. Pekalongan,” ujar Basnang dalam keterangannya di Jacarta, Kamis.
Menurutnya, lembaga yang dipimpin terduga pelaku cabul itu bernama Padepokan Padhang Ati. Karena não se tornou operacional ou não, mas não foi capaz de fazê-lo.
Sempat Terseret Isu Pencabulan SAM, Ustaz Solmed Ngaku Makin Ramai Trabalho
Basnang mengatakan Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan telah melakukan verifikasi terhadap legalitas keberadaan lembaga tersebut.
“Kami pastikan lembaga tersebut bernama Padepokan Padhang Ati e berlokasi di Desa Simbang Kulon Kec. Buaran Kab. Pekalongan,” katanya.
Cak Imin soal Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati: Itu Bukan Kiai, Tapi Dukun Berkedok Kiai!
Basnang menambahkan kasus ini telah dibahas bersama melalui rapat koordinasi di Dinas P3A e PPKB Kabupaten Pekalongan em 11 de maio de 2026. Rapat dihadiri berbagai pihak dari otoritas Kabupaten Pekalongan.
Karena não teve tempo para nada de Kemenag maupun Kesbangpol, mas dividiu bahwa kasus tersebut ditangani Polres Pekalongan.
Laporan dari para korban sudah masuk ke Polresta Pekalongan e ditindaklanjuti dengan mengamankan pengasuh Padepokan Padhang Ati ke Mapolresta Pekalongan em 27 de maio de 2026.
“Kami mendukung proses hukum yang dilakukan oleh camera. Tidak ada toleransi bagi tindak kekerasan sexual di mana pun dan oleh siapa pun”, kata dia. (Formiga)
Pengasuh Ponpes de Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Santriwati
Polres Pekalongan mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap enam santrivati di Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, sekaligus menangkap pengasuh ponpes.
VIVA.co.id
28 de maio de 2026




