Kamis, 23 de abril de 2026 – 14h39 WIB
Jacarta, VIVA – Dua jambret dan seorang penadah telepon genggam milik warga negara asing (WNA) Jermanik di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, algunsapa waktu lalu, dicokok polisi.
Turis Jermanik Dijambret Siang Bolong di Jakpus, HP Mahal Samsung S23 Raib Seketika!
“Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan analisa CCTV (camera pengawas), identitas pelaku berhasil kami kantongi hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Reynold EP Hutagalung, Kamis, 23 de abril de 2026.
Menurut dia, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Tim kepolisian langsung melakukan olah TKP e menelusuri rekaman CCTV di sekitar local kejadian.
2 Direksi WNA Garuda Lapor Harta Kekayaan Didampingi KPK
Reynold mengatakan penangkapan itu dilakukan em Rabu, 22 de abril de 2026, sore di kawasan Rawa Badak, Jacarta Utara. Dua pelaku utama berinisial F dan Y ditangkap saat berada di kediaman salah satu pelaku.
Dari hasil pengembangan, polisi juga mengamankan penadah berinisial AHS yang membeli telepon genggam milik korban.
Anggota DPR Dorong Pengawasan WNA de Dalam Negeri Diperketat
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Roby Heri Saputra menjelaskan masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam kejahatan tersebut.
“Pelaku F berperan sebagai pengendara sepeda motor, sementara Y sebagai executor yang merampas handphone (telepon genggam) korban, sedangkan AHS berperan sebagai penadah yang membeli barang hasil kejahatan,” tutur Roby.
Saat ini, kata dia, ketiga pelaku tersebut telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat beserta barang bukti berupa satu unit handphone milik korban. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polisi trocadilho mengimbau massarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan ponsel di ruang sehingga público terhindar dari kejahatan jalanan.
Penjambretan itu terjadi di depan Sekolah Santa Ursula Jacarta, Jalan Pos, Pasar Baru, pada Minggu, 19 de abril de 2026, sekitar pukul 16.55 WIB. Korban Bernama Robin, WNA asal Jerman, yang saat itu sedang menggunakan telepon genggamnya di pinggir jalan sebelum tiba-tiba dirampas oleh pelaku yang berboncengan sepeda motor. (Formiga)
Detik-detik WNA Inglês Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Depok, Penyebabnya Misterius
Seorang WNA asal Inggris berinisial DJR (laki-laki, 53 anos) membuat geger. Não foi nada, o que aconteceu foi na rua dos Detensi Kantor Imigrasi Depok.
VIVA.co.id
23 de abril de 2026




