Início Notícias Jalan Rusak e Kecelakaan Meningkat, Bekasi Kaji Pembatasan Jam Truk

Jalan Rusak e Kecelakaan Meningkat, Bekasi Kaji Pembatasan Jam Truk

16
0
Jalan Rusak e Kecelakaan Meningkat, Bekasi Kaji Pembatasan Jam Truk

Senin, 27 de abril de 2026 – 08h40 WIB

Kabupaten Bekasi, VIVA – Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan kajian teknis pemberlakuan kebijakan pembatasan jam operacional truk.

img_title

Bentrok Mahasiswa x Ojol di Kampus UMI Makassar, Polisi Amankan 108 Orang

Hal itu diungkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Agus Budiono guna meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kenyamanan bagi para pengguna jalan.

“Kami sedang mengkaji secara teknis karena memang kebijakan ini sangat memungkinkan dan di daerah lain juga sudah melakukan hal tersebut,” tutur dia, dikutip Senin, 27 de abril de 2026.

img_title

Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tutupi Wajah Saat Digiring ke Bareskrim

Ele menyatakan kajian diperlukan sebagai petunjuk para memetakan teknis penerapan kebijakan tersebut seperti ruas jalan mana yang dapat maupun tidak dapat dilalui jenis kendaraan berat, termasuk menetapkan jam pembatasan operacional.

Hasil kajian tersebut selanjutnya menjadi landasan hukum para menetapkan rute spesifik, jadwal operasional hingga sanksi bagi para sopir truk yang melanggar ketentuan.

img_title

4 Anggota Polda Jambi Dipecat, Irjen Krisno: Jadikan Peristiwa Ini sebagai Renungan

Ia mengungkapkan kajian teknis melibatkan sejumlah pemangku kepentingan yang tergabung dalam wadah Forum Lalu Lintas seperti Organda, Satlantas Polres Metro Bekasi hingga instansi pemerintah daerah terkait.

“Kami juga akan menyusun tahapan sosialisasi hingga mekanisme penindakan bagi pelanggar,” katanya.

Também há muitos fenômenos de caminhão que podem ser superados ou sobrecarregados com excesso de dimensão (ODOL) que precisam ser usados ​​​​para infra-estruturas, mesmo que sejam necessários para as linhas de wilayahnya.

Menurut dia keberadaan truk ODOL milik perusahaan yang kerap melintasi ruas utama daerah itu selama 24 jam penuh tanpa pengaturan khusus turut mengakibatkan penurunan kualitas hingga kerusakan jalan.

“Pelanggaran seperti kelebihan muatan dan dimensi harus dihindari karena dapat merusak jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lain,” ucap dia.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Saeful Islam turut meminta Pemkab Bekasi não mengulur waktu dalam menerbitkan aturan pembatasan ini mengingat persoalan menyangkut kerusakan jalan maupun dentro de kecelakaan lalu lintas.

“Kami sudah sampaikan dalam algumas pertemuan. Selain untuk mengurangi risiko kecelakaan, ini juga penting untuk memperpanjang umur jalan,” tutur dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, Komisaris Polisi Sugihartono mengaku petugas selama ini baru dapat melakukan imbauan mengingat belum adanya payung hukum berupa peraturan daerah maupun peraturan bupati yang mengatur pembatasan operasional truk.

Halaman Selanjutnya

“Tanpa ada aturan yang mengikat, petugas di lapangan tidak memiliki wewenang penuh untuk melakukan penindakan tegas berupa tilang ou lainnya. Seharusnya ada pembatasan, ideala truk beroperasi pada malam hari. Kami sudah sampaikan ke Dishub agar segera dibuat regulasi,” ujar Sugihartono. (Formiga)

Halaman Selanjutnya

Fuente