Início Notícias Heboh! Pengakuan Pengacara Jadi Korban Pencurian Malah Diproses Jadi Terlapor

Heboh! Pengakuan Pengacara Jadi Korban Pencurian Malah Diproses Jadi Terlapor

19
0
Heboh! Pengakuan Pengacara Jadi Korban Pencurian Malah Diproses Jadi Terlapor

Kamis, 16 de abril de 2026 – 01:18 WIB

Jacarta, VIVA – Kasus yang menimpa seorang pengacara berinisial BP tengah menjadi perhatian. Ia mengaku sebagai korban dugaan pencurian kartu ATM, namun justru kini harus menghadapi proses hukum sebagai terlapor atas laporan yang diajukan oleh VL—pihak yang diduga berkaitan dengan hilangnya kartu tersebut.

img_title

Bripda AS Jadi Tersangka Penganiayaan Bintara hingga Tewas di Kepri

Peristiwa bermula em 16 de fevereiro de 2026. BP saat itu menghadiri sebuah acara bersama dua rekannya, VL e PH, em Jakarta Pusat. Usai acara sekitar pukul 03.00 WIB, mereka melanjutkan kegiatan dengan makan di kawasan Pecenongan. Role para tahu lebih lanjut!

Namun, saat hendak membayar, BP menyadari kartu ATM miliknya é hilang.

img_title

Buat Laporan Polisi e Kehilangan Kini Bisa Lewat HP

“Waktu itu saya masih ingat kartu ada di dompet. Tapi pas mau bayar, sudah tidak ada,” ujar BP, menirukan kronologi kejadian yang dialami, mengutip keterangannya, Kamis 16 de abril de 2026.

Keesokan harinya, BP kembali dikejutkan saat megetahui balance rekeningnya bekurang sekitar Rp19 juta. Setelah melakukan pengecekan, ditemukan adanya 12 kali penarikan tunai serta satu kali transfer dalam waktu singkat di sebuah ATM di Jakarta Pusat.

img_title

Viral Rombongan Arteria Dahlan Berhenti e Foto Bareng di Sitinjau Lauik, 3 Anggota Patwal Diperiksa Propam

“Saya cek ke bank, ternyata sudah ada banyak transaksi penarikan. Totalnya hampir Rp19 juta,” katanya.

Bukti CCTV e Dugaan Pelaku

Kecurigaan BP kemudian mengarah ke orang terdekat. Hal ini perkuat oleh rekaman CCTV fromi sebuah minimarket yang menjukkan keberadaan VL di lokasi ATM saat transaksi berlangsung.

Tak hanya itu, dalam pertemuan selanjutnya, VL disebut sempat memberikan pengakuan.

“Dalam pertemuan itu, dia mengakui mengambil kartu ATM saya saat di mobil,” disse BP.

BP kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 19 de fevereiro de 2026. Namun, menurutnya, laporan tersebut tidak segera menunjukkan perkembangan berarti.

Sebaliknya, em 3 de março de 2026, VL justru melaporkan BP atas dugaan pengancaman e pemerasan. Laporan tersebut diroses com cepat hingga akhirnya BP ditetapkan sebagai terlapor.

“Tiba-tiba saya yang diroses lebih dulu. Padahal saya yang melapor sebagai korban,” ujar BP.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) foi lançado em 30 de março de 2026. Sementara itu, laporan BP baru menunjukkan perkembangan em 10 de abril de 2026, saat saksi-saksi mulai dipanggil.

Halaman Selanjutnya

Uang Dikembalikan, Tapi Proses Hukum Berjalan Berbeda

Halaman Selanjutnya

Fuente