Senin, 4 de maio de 2026 – 13h41 WIB
Kota Bengkulu, VIVA – Wakil Reitor III salah satu universitas swasta di Bengkulu, Universitas Dehasen (Unived), berinisial YA (37), ditetapkannsebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa.
Sempat Buron Usai Tikam Pemuda Depan Puskesmas Gegara Masalah Sepele, 2 Pelaku di Gowa Akhirnya Menyerah
“Prosesnya tetap lanjut agar adanya kepastian hukum dan saat ini terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu, Ajun Komisaris Polisi Frengki Sirait, Senin, 4 de maio de 2026.
Dirinya menegaskan proses hukum terhadap tersangka tersebut tetap berjalan guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Hardiknas 2026 em Jacarta Dijaga 3.545 funcionários, Polisi Siaga di Monas hingga DPR!
Menu dia, tersangka dijerat Pasal 471 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
Sebelumnya, korban Aldian Firzon yang merupakan mahasiswa di campus tersebut mengaku menjadi korban pemukulan di lingkungan Unived Bengkulu pada Selasa, 25 de fevereiro de 2026, malam.
Kabar Purbaya Dirawat de Rumah Sakit Mencuat, Wamenkeu: Insyaallah Sehat, Doakan saja
Kejadian bermula saat korban bersama sejumlah rekannya berkumpul di kantin yang berada di depan masjid campus, tidak jauh dari Fakultas Kesehatan, sekitar pukul 20.15 WIB.
Selanjutnya, sekitar pukul 20.55 WIB, korban menerima informasi bahwa proses penghitungan suara dalam Pemilihan Raya (Pemira) mahasiswa telah selesai. Korban bersama mahasiswa lainnya kemudian menuju auditório campus.
Na situação mais curta, o aluno foi informado dentro da penganiayaan que melhorou o desempenho do korban. Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum. (Formiga)
Eks Kadisdik Jambi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Dana Alokasi Khusus SMK Rugikan Negara Rp21,8 M
Eks Kadisdik Provinsi Jambi berinisial VAP, bersama dua orang lainnya B e D, ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus SMK tahun 2021.
VIVA.co.id
4 de maio de 2026




