Início Notícias Harga Emas Hari Ini 14 de março de 2026: Produto Antam Melorot...

Harga Emas Hari Ini 14 de março de 2026: Produto Antam Melorot de Bawah Rp 3 Juta por grama de Akhir Pekan

18
0
Harga Emas Hari Ini 14 de março de 2026: Produto Antam Melorot de Bawah Rp 3 Juta por grama de Akhir Pekan

Sabtu, 14 de março de 2026 – 11h32 WIB

Jacarta, VIVA – Harga emas produto PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dibanderol seharga Rp 2.997.000 por grama por perda de peso. Harga itu turun Rp 24.000 por grama dibanding pergangan terakhir kemarin.

img_title

Prabowo Ungkap Dampak Perang de Timur Tengah Pengaruhi BBM: Kita Harus Hemat

Dikutip dari data Unit Bisnis Pengolahan e Pemurnian Logam Mulia Antam, Sabtu, 14 de março de 2026. harga pembelian kembali ou recompra emas ditetapkan menjadi seharga Rp2,749,000 por grama. Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah.

Adaptado harga emas berdasarkan ukuran, yakni lima grama dijual Rp 14.760 juta, 10 gramas Rp 29.465 juta, 25 gramas Rp 73.537 juta e 50 gramas Rp 146.995 juta. Kemudian, emas 100 gramas de dibanderol Rp 293.912 juta, 250 gramas Rp 734.515 juta e emas 500 gramas Rp 1.468.820 juta.

img_title

Harga Emas Hari Ini 13 de março de 2026: Produção Antam Melorot, Global Bervariasi

Selanjutnya, para ukuran emas terkecil e terbesar yang dijual Antam pada hari ini, yaitu 0,5 gramas de dibanderol Rp 1,548 juta e 1,000 gramas senilai Rp 2,937,6 miliar.

Para diketahui, harga penjualan emas batangan Antam ini belum termasuk pajak. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak.

img_title

Bocoran Harga GTA 6 Muncul: Bisa Tembus Rp1.7 Juta!

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk com nominal mais de Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 pessoa para usar NPWP e 3 pessoas para não-NPWP. PPh 22 atas transaksi recompra dipotong langsung dari total nilai.

Bareskrim geledah toko emas Semar di Pasar Wage Nganjuk terkait TPPU

3 Orang Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Rp25.9 Triliun, Polisi Sita Uang Miliaran e Puluhan Kg Emas

Bareskrim Polri menetapkan 3 orang jadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil tambang emas ilegal yang nilainya mencapai Rp25,9 triliun.

img_title

VIVA.co.id

13 de março de 2026

Fuente