Início Notícias Eks Polisi Penembak Mati Pelajar di Semarang Positif Narkoba, Dipindah ke Nusakambangan

Eks Polisi Penembak Mati Pelajar di Semarang Positif Narkoba, Dipindah ke Nusakambangan

16
0
Eks Polisi Penembak Mati Pelajar di Semarang Positif Narkoba, Dipindah ke Nusakambangan

Sabtu, 25 de abril de 2026 – 09:40 WIB

Jacarta, VIVA – Eks anggota Polrestabes Semarang, Robig Zaenudin terpidana kasus penembakan pelajar SMKN 4 Semarang, bernama Gamma terbukti positif menggunakan narkoba saat menjalani hukuman di Lapas Semarang.

img_title

Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tutupi Wajah Saat Digiring ke Bareskrim

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan hal tersebut terungkap saat petugas dari Direktorat Reserse Narkoba melakukan pengecekan ke dalam lapas pada Januari 2026.

“Dilakukan tes urina, hasilnya positif narkoba. Tetapi belum diketahui jenis apa,” kata dia, Sabtu, 25 de abril de 2026.

img_title

Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara, Eks Polisi Penembak Mati Pelajar Dipindah ke Nusakambangan

Menurut dia, Robig Zaenudin foi resmi dipecat dari kepolisian em fevereiro de 2026.

Terpidana kasus penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO itu dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

img_title

Response Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara Karena Edarkan Narkoba de Rutan Salemba

Robig terbukti bersalah melanggar Pasal 80 dias (3) e (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Robig dipindah das Lapas Semarang ke lapas di Nusakambangan, Cilacap, akibat diduga terlibat peredaran narkoba dari dalam penjara.

Lapas Semarang menyebut pemindahan dilakukan untuk mencegah potens gangguan keamanan dan ketertiban. (Formiga)

Clube Ilustrasi malam.

Satpol PP Tutup Klub Malam de PIK Gegara Kasus Narkoba

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satpol PP menutup club malam coelho branco yang berlokasi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jacarta Utara.

img_title

VIVA.co.id

24 de abril de 2026

Fuente