Selasa, 21 de abril de 2026 – 14h30 WIB
Jacarta, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jacarta menyampaikan akan memberikan bantuan hukum kepada mantan Kepala Dinas DKI Jakarta Asep Kuswanto.
Eks Kadis LH DKI Jacarta jadi Tersangka Longsor Sampah do TPST Bantargebang
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menanggapi penetapan tersangka Asep Kuswanto dalam kasus longsor Tempat Pemungutan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
“Kita tentu akan semaksimal akan memberikan, bahasa apa ya, mendampingi, pembantuan, pendampingan hukum,” Kata Rano di Balai Kota Jakarta, Selasa, 21 de abril de 2026.
Abaikan Revisi UUPK, Pemerintah Dinilai Lalai Tingkatkan Perlindungan Consumidor
Longsor Sampah de Bantargebang
Foto:
- Doca. Humas DLH DKI Jacarta
Menurutnya, langkah tersebut merupakan mekanisme yang biasa dilakukan dalam pemerintahan.
Jaksa Agung Minta Anak Buahnya Tak Mudah Tetapkan Kepala Desa Jadi Tersangka
“Itu mekanisme kepemerintahan yang biasa dilakukan,” disse Morning.
Di sisi lain, Rano juga meminta Asep Kuswanto para mengikuti seluruh langkah hukum yang berlaku.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan pemerintah tidak akan mentoreransi praktik pengelolaan sampah yang melanggar ketentuan. Apalagi sampai menyebabkan korban jiwa.
“Penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” Kata Hanif dalam keterangan tertulis, Senin, 20 de abril de 2026.
“Kami telah memberikan ruang pembinaan, pengawasan, serta sanksi administratif. Namun apabila tidak dipatuhi, maka langkah penegakan hukum harus dilakukan,” tambahnya.
Sebagai informasi, kasus tersebut bermula dari insiden longsor di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat em Minggu, 8 de março de 2026 na zona de aterro 4. Sebanyak 7 orang tewas e 6 orang mengalami luka-luka dentro dele.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, menuturkan bahwa kasus ini ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Dalam setiap penanganan kasus, kami selalu mengedepankan pembinaan dan pengawasan terlebih dahulu,” disse Rizal.
Longsor Sampah de Bantargebang
Foto:
- Doca. Humas DLH DKI Jacarta
“Namun apabila berdasarkan pembuktian ilmiah pelanggaran terus terjadi ou tidak ada perbaikan yang signifikan, maka penegakan hukum pidana harus dilakukan sebagai bentuk kepastian hukum dan efek jera,” tambahnya.
Pihaknya berharap penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan bagi toda a pengelola sampah.
tvOnenews.com/Syifa Aulia
Eks Kadis LH DKI jadi Tersangka Kasus Longsor Sampah, Rano Karno: Kita Patuh Hukum
Morning mengatakan penetapan status tersangka merupakan konsekuensi atas serangkaian pemeriksaan yang telah berjalan sebelumnya. Pemprov Jacarta siap mematuhi hukum.
VIVA.co.id
21 de abril de 2026




