Minggu, 19 de abril de 2026 – 08:00 WIB
Jacarta, VIVA – Dua pemilik rekening penampungan untuk transaksi jaringan sindikat bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin e Andre Fernando alias The Doctor, dicokok Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kasus Vape Berisi Narkoba, Pemerintah Diminta Fokus Benahi Sistem Pengawasan
Mereka yaitu wanita berinisial DEH e L. Keduanya diringkus polisi em 14 e 16 de abril de 2026. Bareskrim Polri awanya menangkap DEH di Desa Ciampanan, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya em 14 de abril de 2026.
Penangkapan terhadap DEH dilakukan lantaran rekening yang bersangkutan dipakai para rekening penampungan terkait jaringan Koko Erwin. Adaptado, rekening itu diketahui dikuasai oleh Charles Bernado.
DPO Kasus 58 Kg Sabu yang Kabur de Polda Jambi Ditangkap Lagi, Pelarian Berakhir di Tungkal Ilir
Dari hasil interogasi terhadap DEH terungkap yang bersangkutan no sekitar Agustus 2025 bertemu com seseorang bernama Tisna.
“Tisna menawarkan untuk membuat rekening yang selanjutnya dijanjikan sejumlah uang sebesar Rp2 juta,” tutur Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, dikutip Minggu, 19 de abril de 2026.
Semua Eksepsi Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Ditolak
Ia mengatakan DEH mengakui karena terdesak kebutuhan ekonomi, maka setuju dibuatkan rekening atas nama dirinya.
Sementara itu, em 16 de abril de 2026, Eko mengatakan Polri menangkap L di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Menurut dia, mulanya L ditawarkan oleh anaknya para membuka rekening e dijanjikan uang sebesar Rp1 juta, yakni sekitar Agustus 2024.
Sementara anaknya diminta tolong oleh tetangganya yang bernama Inayah para membuka rekening dengan akan dipakai para usar jual baju secara ousado. Anak L kenal com Inayah seja em maio de 2024.
Inayah bersama suaminya yang bernama Ivan Suryadinata kemudian menjemput L dan anaknya para membuka dua rekening di bank swasta. Dikarenakan L sempat memiliki rekening namun sudah tidak aktif, maka yang bersangkutan hanya mengaktifkan kembali.
Eko lantas mengatakan rekening atas nama L tersebut kemudian diduga dikendalikan oleh sindikat The Doctor.
Ele usou Polri para fazer com que o pengembangan terkait keterlibatan pihak-pihak lain. Selain itu, Eko mengatakan Polri akan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkapkan bandar sabu Andre Fernando, aliás ‘The Doctor’, sempat lolos dari tim gabungan saat hendak ditangkap di Kuala Lumpur, Malásia.
Halaman Selanjutnya
Sekretaris NCB Interpol Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko menjelaskan operasi pelacakan Andre di Negeri Jiran sudah dilakukan sejak 5 Maret 2026.



