Jumat, 1º de maio de 2026 – 10h45 WIB
Jacarta, VIVA – Para pekerja di industri rokok legal dinilai bakal lebih tertekan com wacana penambahan camada ou golongan baru dalamstruktur cukai rokok.
Dukung Kualitas Talenta Maritim Indonesia e Pertamina Trans Kontinental vão para o campus
Di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil, serikat buruh mengingatkan agar kebijakan legalisasi rokok ilegal tidak melemahkan sector padat karya, terutama pada momentum peringatan Hari Buruh 1 Mei.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (RTMM-SPSI), Hendry Wardana menegaskan, persoalan utama yang perlu dijawab pemerintah saat ini adalah maraknya rokok ilegal.
OJK: Tanpa Keamanan Siber Memadai, Inovasi Jadi Sumber Kerentanan Baru bagi Ekonomi Digital
Dia menjelaskan, dalamstruktur pasar terdapat rokok legal yang patuh membayar cukai e dan memenuhi kewajiban ketenagakerjaan, serta rokok ilegal yang tidak membayar cukai dan tidak memiliki kepastian perlindungan pekerja.
SLIK Kini Jadi Salah Satu Pertimbangan Rekrutmen Pekerja, OJK Wanti-wanti Pencari Kerja Lakukan Ini
“Setiap rokok ilegal yang diproduksi, pasti itu akan mengakibatkan hilangnya satu orang pekerjaan di rokok resmi”, disse Hendry em keterangannya, Jumat, 1 de maio de 2026.
Em 2025, a produção de sementes rokok dilaporkan atingiu 307 mil dólares ou quase 3 pessoas da produção de 2024, 317 mil dólares. Penerimaan CHT di tahun 2025 juga tercatat turun para pertama kalinya di angka Rp 212 triliun, dibanding capaian tahun 2024 sebesar Rp. 216 trilhões.
Sementara dilansir oleh CISDI, rokok ilegal sudah menguasai 13,9 pessoas em 2025, naik de 2023 em 6,9 pessoas. Em contato direto, Hendry menilai wacana camada baru tidak selaras com semangat pemberantasan rokok ilegal.
“Kalau selama ini yang tidak patuh malah diberikan layer khusus dengan tarif lebih rendah daripada industrial legal, dimana letak keadilan pemerintah terhadap industri yang patuh regulasi?” ujarnya.
Kekhawatiran serupa turut disampaikan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonésia (KSPSI) Kabupaten Kudus, Andreas Hua. Menurutnya, pendekatan kebijakan yang terlalu menekan industri justru berpotensi memicu penutupan pabrik e PHK massal.
“Pengusaha mungkin masih bisa bertahan. Tapi pekerja mau jadi apa?
Andreas mengingatkan, majoritas pekerja di sector ini memiliki latar belakang pendidikan terbatas sehingga can kesulitan beralih ke sector lain jika industri terus tertekan.
Halaman Selanjutnya
“Kalau industri ini tutup, pekerjanya mau dikemanakan? Industri rokok ini termasuk padat karya. Presidente pernah menyampaikan perhatian pada industri padat karya untuk ketahanan ekonomi seedal. Kita minta konsistensi terhadap itu,” ujarnya.



