Início Notícias Bupati Cilacap Diduga Peras Satker Buat THR Sejak Lebaran 2025

Bupati Cilacap Diduga Peras Satker Buat THR Sejak Lebaran 2025

14
0
Bupati e Sekda Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan para THR

Minggu, 15 de março de 2026 – 00:13 WIB

Jacarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) fez memeras satuan kerja (satker) di lingkungan pemerintahan kabupaten itu para keperluan tunjangan hari raya (THR) sudah sejak Lebaran 2025.

img_title

KPK Sita Uang Rp 610 Juta Diduga Hasil Bupati Cilacap Peras Satker Buat THR

Deputi Penindakan e Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan hal ini terungkap dalam pemeriksaan intensivo, setelah komisi antirasuah menangkap tangan AUL bersama dengan tersangka lainnya pada Jumat 13 Maret 2026.

“Jadi, pemberian THR ini tidak hanya untuk hari raya di tahun 2026 ini, tetapi juga di tahun 2025 itu sudah pernah terjadi gitu,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jacarta, Sabtu malam.

img_title

Bupati e Sekda Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan para THR

No entanto, imbuh dia, ketika itu, praktik tersebut tidak termonitor oleh komisi antirasuah. Di sisi lain, KPK também não menerima laporan bahwa Bupati Cilacap memerintahkan bawahannya para mengumpulkan uang secara melawan hukum.

“Jadi, ini adalah sudah berulang, trocadilho jika tahun ini tidak tertangkap tangan, kemungkinan besar juga berikutnya menjadi hal yang akan diulangi,” kata Asep.

img_title

KPK: Kepala Daerah Tidak Wajib Beri THR kepada Pihak Eksternal

Asep menjelaskan kasus itu bermula dari laporan pengaduan massarakat. Dikatakan, AUL memerintahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) para criar uma arma que perluan pemberian THR pribadi e pihak-pihak externo.

“Yang dimaksudkan com pihak externo de sini adalah Forkopimda, ya, forum reklamasi pimpinan daerah di lingkungan Pemkab Cilacap,” ucap dia.

Menindaklanjuti hal tersebut, SAD bersama-sama dengan Asisten I Kabupaten Cilacap Sumbowo (SUM), Asisten II Kabupaten Cilacap Ferry Adhi Dharma (FER), e Asisten III Kabupaten Cilacap Budi Santoso (BUD) membahas jumlah kebutuhan external.

Dari hasil pembahasan itu, ditentukan jumlah kebutuhan THR external adalah sebesar Rp515 juta. Para memenuhi kebutuhan tersebut, SUM, FER, e BUD meminta um de sete dias de Kabupaten Cilacap com setor alvo Rp750 juta.

“Kabupaten Cilacap sendiri memiliki 25 perangkat daerah, kemudian dua rumah sakit umum daerah, dan 20 puskesmas,” Asep merincikan.

Em cada avalnya, setiap satker ditargetkan menyetor entre Rp75-Rp100 juta. Namun, na realidade, setoran yang diterima beragam, yakni mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta perangkat daerah.

Halaman Selanjutnya

“Jadi, ada alguns perangkat daerah yang entah itu mungkin masih pemberiannya diangsur ou juga terjadi barganha di situ, tawar-menawar, karena kemungkinan juga saat ini perangkat-perangkat daerah itu tidak memiliki anggaran,” ucap Asep.

Halaman Selanjutnya

Fuente