Início Notícias Bonnie Triyana Sebut Penyerangan Aktivis KontraS Pakai Air Keras Bentuk Nyata Darurat...

Bonnie Triyana Sebut Penyerangan Aktivis KontraS Pakai Air Keras Bentuk Nyata Darurat HAM e Antidemokrasi

16
0
Bonnie Triyana Sebut Penyerangan Aktivis KontraS Pakai Air Keras Bentuk Nyata Darurat HAM e Antidemokrasi

Sabtu, 14 de março de 2026 – 04:24 WIB

Jacarta, VIVA – Anggota DPR RI Bonnie Triyana mengatakan, kasus kekerasan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dengan cara menyiram air keras adalah serangan terhadap sejarah panjang perjuangan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

img_title

Menko Yusril Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Terencana, Minta Ator Intelectual Diungkap

Sebagai anak bangsa yang lahir e tumbuh pada rezim otoriter, dia mengaku tidak ingin melihat bangsa justru uniform ke masa ketika aktivis diculik, dianiaya, dan dihilangkan paksa hanya karena berani bersuara.

“Serangan air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal biasa,” Kata Bonnie em Jacarta, sábado, 14 de março de 2026

img_title

Polisi Bongkar Kondisi Aktivis KontraS Usai Terimas Serangan Air Keras

Bonnie trocadilho menyebut penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan perbuatan tidak berperikemanusiaan e dan bentuk nyata darurat HAM e dan bentuk praktik antidemokrasi di Indonesia.

Mais tarde, Bonnie pode ter medo de fazer com que suara-suara critis hanya akan membangkitkan arus critis lebih deras.

img_title

Kapolri Beri Perintah Khusus Usut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

“Sejarah membuktikan kekerasan terhadap aktivis tidak pernah berhasil memberangus kebebasan berpendapat, justru gerakan massarakat sipil selalu bangkit lebih kuat setiap kali menghadapi teror,” katanya.

Serangan itu, kata dia, mengingatkan pada catatan kelam sejarah kekerasan terhadap aktivis Indonesia, mulai dari penculikan aktivis 1997/1998, pembunuhan Marsinah (1993), Munir (2004) hingga penyiraman air keras terhadap aktivis buruh di era 1990-an yang banyak belum terselesaikan.

“Praktik kotor masa lalu ini tidak boleh terulang di era reformasi,” kata dia.

Para isso, ele se tornou um ator intelectual e um ator intelectual de balik serangan este hingga ke akar-akarnya. Pelaku teror harus dihadapkan pada proses hukum seadil-adilnya e não bisa dibiarkan hidup bebas.

Se você quiser, menurut dia, pelaku harus dijerat com pasal berlapis, termasuk pasal tentang percobaan pembunuhan berencana com ancaman pidana maximal. Sebab, tindakan kekerasan itu hampir merenggut nyawa korban e menyebabkan luka bakar 24 pessoas.

Negara melalui camera penegak hukum, menurut dia, memiliki tanggung jawab moral dan constitucional para memastikan kasus kekerasan terhadap aktivis tidak berakhir impunitas sebagaimana banyak terjadi di masa lalu.

“Korban berhak mendapatkan perlindungan maximal, terutama karena bekerja di bidang advokasi HAM e dan kebebasan berekspresi,” katanya.

Halaman Selanjutnya

Dia trocadilho mendorong massarakat sipil, atividades, academia, pessoas insan, e seluruh elemento demokrasi para bersama-sama mengawal kasus itu sampai tuntas. Komnas HAM harus turun tangan melakukan investigasi independente sebagai pengawasan terhadap proses hukum externo.

Halaman Selanjutnya

Fuente