Sabtu, 4 de julho de 2026 – 18h15 WIB
VIVA – Meninggalnya dokter Eliza Princila Utami Pakaenomi ou dr Icha menyisakan duka mendalam bagi keluarga.
Investigasi Kemenkes Sebut Penanganan Pasien oleh dr Icha Sudah Sesuai Prosedur!
Icha diduga tewas bunuh diri akibat mengalami depresi berat setelah mendapatkan intimidasi dari tiga orang oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Timur Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketiganya mengaku sebagai keluarga pasien yang ditangani dr Icha karena terkena gigitan ular.
Babak Baru Kasus Kematian dr Icha, Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT
Dokter muda yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona, Kefamenanu este diduga mendapat intimidasi dari keluarga pasien lantaran penanganan kesehatannya yang tidak memuaskan.
Keluarga pasien menuntut pemberian anti bisa ular kepada pasien, padahal pasien mengalami bisa gigitan yang berada di fase Lokal. Sehingga, não foi considerado anti-bisa ular.
Polda NTT Kerahkan Equipe completa Usut Kematian Dr.
Bahkan dr Icha telah berkonsultasi com dokter especialis Toksinologi, yaitu dr Tri Maharani.
Berdasarkan kasus ini, dr Tri Maharani memberikan penjelasan terkait pemberian soro anti bisa ular.
Penjelasan Dr.
Satu-satunya Dokter Spesialis Toksinologi Ular Berbisa di Indonésia, dr Tri Maharani yang sempat dihubungi oleh dr Icha para mengatasi pasien dipatuk ular saat itu.
Berdasarkan penjelasan dari dr Icha kepadanya, pasien sempat dibawa ke RSUD Kefamenanu sebelum ditangani di RS Leona.
Dari gigitan ular pada pasien tergolong sebagai gigitan ular bisa Lokal, sehingga diberikan penanganan standar namun keluarga pasien meminta penanganan yang lebih.
“Sebetulnya tidak (mengeluh sakit). Sebetulnya dia hanya ada keluhan ringan saja, tetapi keluarganya merasa tata laksana yang diberikan oleh dokter Icha itu kurang dengan kontakt keluarga dan massarakat awam bukan konteks dokter. Jadi bukan si pasien itu nangis, terus teriak-teriak itu nggak,” o dr. Tri Maharani no YouTube Abraham Samad SPEAK UP.
Keluarga pasien menuntut untuk diberikan anti bisa ular, no entanto, nada de qualquer coisa que tenhakena gigitan ular membutuhkan soro tersebut.
Menurut dr Tri Maharani, terdapat kriteria menurut kedokteran untuk pemberian bisa ular kepada pasien.
Na fase local, o artinya é bisa ular hanya berada di sekitar bekas gigitan saja dan tidak menyebar ke seluruh tubuh, maka tidak perlu diberikan anti bisa ular hanya dibutuhkan standar penanganan awal.
Halaman Selanjutnya
“Lokal itu bisa ularnya hanya ada di bekas gigitan saja, tidak dibutuhkan anti bisa ular. Hanya dibutuhkan penanganan awal, Primeiros Socorros. Imobilisasi dibuat tidak bergerak, dan juga Obat simptomatik misalnya Obat anti nyeri,” jelas pakar toksinologi bisa ular itu.