Minggu, 19 de julho de 2026 – 15h18 WIB
Jacarta, VIVA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengungkapkan, mendukung pembayaran zakat dapat mengurangi jumlah pajak yang ditanggung rakyat melalui sistema de desconto de imposto de crédito.
Purbaya Sebut Optimalisasi Penerimaan Negara 2025 Ditopang Reformasi Perpajakan
Pimpinan Baznas Bidang Mobilisasi e Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, usou-o para melhorar a situação financeira e selama ini ditanggung massarakat, khususnya kelompok ekonomi kelas menengah.
“Dengan adanya ruang ini, para pembayar zakat dan pajak tidak lagi merasa bayar double,” kata Rizal dikutip Minggu, 19 de julho de 2026.
Base Perluas Perpajakan Demi Dongkrak Penerimaan Negara, Purbaya Beberkan Strateginya
“Este é o perluasan pilihan (escolha) bagi massarakat e sekaligus pengurangan beban, terutama untuk kelas menengah,” disse.
Dia menyebut massarakat selama ini menanggung beban psikologis and financeial. Sebab, harus memenuhi kewajiban agama e negara sekaligus.
Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak em Waktu Dekat
Rizal menilai usulan zakat dapat mengurangi jumlah pajak tidak akan menurunkan pendapatan negara. Se for um problema de negara lain, ele irá mengatakan kebijakan itu mendorong meningkatnya kepatuhan wajib pajak.
“Kalau belajar dari negara-negara lain, itu tidak ada masalah. Justru pajak naik, zakat juga naik,” ungkap Rizal.
“Ketika derma keagamaan ini diakui oleh negara menjadi pengurang langsung, maka pemeluk agama akan berbondong-bondong taat. Karena ini bukan hanya kewajiban negara, tapi kewajiban agama yang esensial,” kata dia.
Laporan Syifa Aulia/Tvonenews.
Siap-siap! Pemerintah Bakal Pakai 2 métodos deste para Awasi Kepatuhan Wajib Pajak
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), ele menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak.
VIVA.co.id
19 de julho de 2026
