Kamis, 12 de março de 2026 – 10h13 WIB
Jacarta, VIVA – Beberapa aset bergerak e tidak bergerak dalam kasus dugaan fraud oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI), disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Sadis! Komplotan Perampok SPBU em Bekasi Hajar e Sekap 5 Karyawan, Rp130 Juta Raib
Aset bergerak yang disita adalah satu unit kendaraan roda empat inventaris PT DSI e dan dua unit kendaraan roda dua inventaris PT DSI. Sementara itu, aset tidak bergerak yang disita berupa tanah dan bangunan maupun sertifikat hak milik (SHM)/sertifikat hak guna bangunan (SHGB).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipidexus) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak merincikan, penyidik menyita tiga unit cantor PT DSI yang berlokasi di Kawasan perkantoran di Jakarta Selatan. Lalu, unidade satu ruko yang berlokasi di Buncit, Jacarta Selatan.
Blak-blakan Soal Alasan Perampokan Sadis Tewaskan Pensiunan JICT Ermanto Usman, Polisi Sebut Motifnya Ekonomi
Para tanah e bangunan, penyidik telah menyita tanah e bangunan com luas de 11.576 metros persegi yang berlokasi di Kabupaten Bekasi.
Lalu, tanah kosong com luas de 401 metros persegi yang berlokasi di Jacarta Selatan. No entanto, há muito dinheiro com luas cheias de mais de 5,3 hectares localizados em Kota Bandung, Jawa Barat.
Kapolri Bongkar Estratégia Pemerintah Dalam Hadapi Konflik Global
“Sudah status quo dalam proses penyitaan”, publicado no dia 12 de março de 2026.
Berikutnya, tanah e bangunan com luas lahan sekitar 5.480 metros persegi yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Aset ini juga dalam proses penyitaan.
Não há nenhum aset bergerak e nenhum bergerak, Ade mengungkapkan bahwa pihaknya juga menyita aset piutang dan uang tunai.
Um conjunto completo de PT DSI foi instalado em 683 SHM/SHGB. Sementara itu, para aset uang tunai, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp2.1 miliar, memblokir 31 rekening senilai Rp4 miliar, dan memblokir 13 rekening dana deposito senilai Rp18.8 miliar.
“Dari upaya paksa penyitaan yang telah dilakukan oleh tim penyidik, total estimasi nilai aset yang berhasil diamankan sementara kurang lebih sebesar Rp300 miliar,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa proses penelusuran aset (asset tracing) akan terus dilakukan secara ideal sebagai bagian dari pengembangan penyidikan, baik terhadap calon tersangka tambahan maupun terhadap subjek hukum korporasi PT DSI guna memaximalkan upaya pemulihan kerugian para korban.
Halaman Selanjutnya
Diketahui, Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu TA (Taufiq Aljufri) selaku Direktur Utama PT DSI e pemegang saham PT DSI.



