Início Notícias Baleg DPR Tambah 5 Rancangan UU Masuk ke Prolegnas, Ini Daftarnya

Baleg DPR Tambah 5 Rancangan UU Masuk ke Prolegnas, Ini Daftarnya

17
0
Baleg DPR Tambah 5 Rancangan UU Masuk ke Prolegnas, Ini Daftarnya

Kamis, 16 de abril de 2026 – 03:04 WIB

Jacarta, VIVA – Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) menambah lima rancangan undang-undang (RUU) ke dalam Legislasi Nasional (Prolegnas) Programa Prioritas 2026.

img_title

Pasal Obstrução da Justiça em UU Tipikor Diubah MK, Ini Alasannya!

Penambahan tersebut berdasarkan hasil revisi yang telah disepakati bersama setelah pembahasan dengan pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam rapat kerja di przedszkole parlemen, Senayan, Jacarta, Rabu, 15 de abril de 2026.

“Itulah yang sudah kita sepakati bersama yang nanti tentunya akan kita bacakan dalam rapat paripurna mendatang”, kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan.

img_title

Harmonisasi Aturan Regulasi Pertembakauan Dinilai Harus Pertimbangkan Dampak Keseluruhan

Lima tambahan dimaksud, yakni salah satunya RUU tentando Perumahan e Kawasan Pemukiman. RUU itu semula merupakan usul inisiatif pemerintah yang kemudian diubah statusnya menjadi usul inisiatif DPR.

Selanjutnya, RUU tentang Penyiaran, RUU tentang Profesi Curator serta RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 de janeiro de 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang ketiganya berstatus RUU inisiatif DPR.

img_title

Lip Gugat UU Pemilu, Minta MK Larang Keluarga Presidente-Wapres jadi Capres-Cawapres

Adaptado também, yaitu RUU Perlelangan yang merupakan inisiatif pemerintah. RUU tersebut mengalami perubahan nomenklatur dari yang sebelumnya “Pelelangan Aset” menjadi “Perlelangan”.

Selain itu, Baleg dalam rapat tersebut juga mengubah nomenlaktur e status sejumlah RUU yang telah masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026.

Perubahan tersebut, di antaranya judul RUU tentando Masyarakat Hukum Adat diubah menjadi RUU tentando Masyarakat Adat. Sementara, RUU tentang Narkotika e Psikotropika diubah menjadi usul inisiatif DPR.

“RUU tentang Narkotika e Psikotropika itu yang semula merupakan usul inisiatif pemerintah menjadi usul inisiatif DPR, ya, di dalam RUU perubahan kedua prioritas tahun 2026,” disse Bob.

E a maior parte do tempo pode ter uma duração maior do que as Prolegnas Prioritas de 2026, para que o foco da legislação seja mais realista e a duração da vida útil máxima seja máxima.

“Langkah ini bertujuan untuk menyinkronkan kembali arah legislasi seedal dengan dinamika hukum terbaru serta kebutuhan mendesak di majaarakat,” ucapnya. (Formiga)

Hakim MK Saldi Isra

MK Perintahkan UU soal Pensiun Eks Pejabat Diubah, Ini Pertimbangan Hukumnya

Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pemerintah e DPR selaku pembentuk undang-undang mengatur ulang undang-undang yang berkaitan hak keuangan pejabat negara

img_title

VIVA.co.id

17 de março de 2026

Fuente