Bagaimana Nasib 21 Ribu Motor Listrik MBG yang Sudah Dibayar Lunas? Ini Kata KSP Dudung

Kamis, 11 de junho de 2026 – 09:18 WIB

Jacarta, VIVA – Pengadaan pulluhan ribu motor listrik yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana kembali menjadi perhatian publiclik. Setelah Dadan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e diberhentikan dari jabatannya, muncul pertanyaan mengenai kelanjutan ribuan kendaraan listrik tersebut.

img_title

Avaliasi MBG Tuai Dukungan, Programa Prabowo Dinilai Tegas Jaga Kualitas

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menyatakan seluruh motor listrik yang telah dipesan BGN sudah dibayarkan. Karena itu, kendaraan tersebut tetap tercatat sebagai aset negara yang berada di bawah pengelolaan BGN.

Menurut Dudung, pemanfaatan motor listrik tersebut nantinya menjadi kewenangan Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang. Ia juga membuka kemungkinan adanya arahan do Presidente Prabowo Subianto para mengalihkan penggunaan kendaraan tersebut ke program pemerintah lainnya yang dinilai lebih membutuhkan.

img_title

Pengacara Sony Sonjaya Blak-blakan Kapan 20 Nama Terlibat Korupsi MBG Diumbar

“Ya kan sudah dibayar, ini kan sudah dirakit. Ya nanti keputusan nanti terserah Kepala BGN, ou kalau misalnya nanti ada keputusan dari Presidente dialihkan ke mana yang bermanfaat,” ujar Dudung di Jacarta, Rabu 10 de junho de 2026.

Dudung mengungkapkan persoalan pengadaan motor listrik menjadi salah satu topik yang dibahas saat dirinya menerima kunjungan Nanik di Kantor Staf Kepresidenan.

img_title

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto Tak Kenal Sony Sanjaya! Programa Bantah Terlibat Korupsi MBG

Sebelumnya, Dadan Hindayana pode menjelaskan bahwa motor listrik tersebut dirancang untuk mendukung operacional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk digunakan oleh kepala SPPG di berbagai daerah.

Namun Dudung menilai kebutuhan tersebut tidak terlalu mendesak. Menurutnya, para kepala SPPG saat ini telah menerima insentif yang cukup to memiliki kendaraan sendiri operacional.

“Toh gajinya SPPG itu kan lumayan tuh enam jutaan (insentif SPPG Rp 6 juta), kalau nyicil satu motor kan cukup. Nggak perlu-perlu amatlah kalau menurut saya (menggunakan motor listrik BGN)”, katanya.

Dalam penjelasannya, Dudung menyebut jumlah motor listrik yang diadakan mencapai 21.801 unidade com nilai anggaran sekitar Rp1.03 triliun. Pengadaan tersebut kini menjadi bagian dari perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi penggelembungan harga dalam proyek tersebut.

Dudung mengatakan sebagian kendaraan masih berada dalam proses perakitan saat dilakukan pengecekan terakhir em 7 de abril de 2026, meskipun pembayaran kepada penyedia telah dilakukan sebelumnya.

Halaman Selanjutnya

“Ini totalnya Rp 1,03 triliun anggaranya. Nah, kemudian setelah dicek rupanya por 7 de abril ini masih dalam perakitan. Dan tapi ini sudah dibayar oleh pejabat lama ya,” ucap Dudung.

Halaman Selanjutnya

Fuente