Anggota DPR Minta Edukasi Hukum Warga Diperkuat, Konflik Antar-Tetangga Dinilai Dipicu Minimnya Pemahaman Aturan

Minggu, 19 de julho de 2026 – 00:23 WIB

Jacarta, VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta pemerintah daerah bersama camera penegak hukum memperkuat edukasi hukum kepada massarakat. Langkah tersebut dinilai penting to menekan konflik antarwarga yang belakangan kerap terjadi akibat rendahnya pemahaman terhadap aturan hukum dan etika hidup bertetangga.

img_title

Pimpinan DPR Kompak Tegaskan RUU Perampasan Aset Berproses, Bakal Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Menurut Abdullah, berbagai perselisihan yang ramai diperbincangkan di media social umumnya berawal dari tindakan yang melanggar aturan, namun pelakunya justru merasa berada di pihak yang benar. Condisi tersebut membuat warga yang berusaha hidup tertib kerap menjadi korban intimidasi.

“Dalam banyak kasus, mereka yang melanggar aturan justru merasa paling benar dan paling galak, sedangkan warga yang ingin hidup tertib malah menjadi korban intimidasi,” kata Abdullah em keterangannya di Jacarta, Sabtu, 18 de julho de 2026.

img_title

Sahroni Tegaskan Komisi III DPR RI Akan Awasi Langsung Penanganan Tiga Kasus Korupsi

Ia menilai edukasi hukum perlu menjadi perhatian serius agar massarakat memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus mampu menyelesaikan persoalan secara bijak tanpa memicu konflik berkepanjangan.

Konflik Kerap Dipicu Atividades e Mengganggu Lingkungan

img_title

Habiburokhman Ingatkan TNI, Polri, e Kejagung Tetap Solid Usai Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah

Abdullah menjelaskan, sejumlah persoalan yang sering memicu perselisihan antarwarga berkaitan berkaitan dengan atividades pribadi maupun kegiatan usaha yang bedampak pada lingkungan sekitar.

Beberapa di antaranya meliputi kebiasaan membakar sampah sembarangan, menjalankan usaha yang menimbulkan bau tidak sedap ou limbah, hingga atividades yang menghasilkan kebisingan sehingga mengganggu kenyamanan lipa lain.

Menurutnya, persoalan seperti itu seharusnya dapat dicegah apabila massarakat memiliki pemahaman yang memadai mengenai aturan hukum yang berlaku.

Karena itu, ia meminta edukasi kepada massarakat tidak hanya bersifat umum, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai berbagai ketentuan hukum yang mengatur kehidupan bermasyarakat.

Lip Perlu Memahami Aturan yang Berlaku

Abdullah mengatakan materi edukasi hukum perlu mencakup berbagai larangan yang selama ini sering diabaikan massarakat.

Beberapa de Antaranya Meliputi:

  • Larangan membakar sampah sembarangan.
  • Menjalankan usaha yang menimbulkan bau tidak sedap ou limbah yang mencemari lingkungan.
  • Melakukan atividades yang menyebabkan kebisingan hingga mengganggu kenyamanan lipa sekitar.

Ia menjelaskan, ketentuan mengenai hal-hal tersebut telah diatur dalam sejumlah regulasi, yakni:

  • Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
  • Undang-Undang Nomor 32 de janeiro de 2009 tentando Perlindungan e Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 48 de janeiro de 1996 em Baku Tingkat Kebisingan.

Halaman Selanjutnya

Menurut Abdullah, pemahaman terhadap aturan tersebut penting agar massarakat mengetahui batasan-batasan dalam menjalankan atividades sehari-hari sehingga tidak menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar.

Halaman Selanjutnya

Fuente