Início Notícias 307 Napi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Lebaran, Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo...

307 Napi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Lebaran, Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Terima 1 Bulan

17
0
307 Napi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Lebaran, Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Terima 1 Bulan

Senin, 23 de março de 2026 – 07:08 WIB

Bandung, VIVA – Ratusan narapidana de Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, menerima sekreti khusus Idul Fitri 1447 Hijriah. Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjadi salah satu penerima pengurangan masa hukuman tersebut.

img_title

Kejaksaan Bakal Periksa Johnny Plate di Sukamiskin soal Korupsi PDNS, Ini Alasannya

Sebanyak ratusan lip binaan di Lapas Sukamiskin memperoleh reklami khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini merupakan bagian dari program seedal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang memberikan pengurangan masa hukuman bagi narapidana beragama Islam di seluruh Indonesia.

Di Lapas Sukamiskin, kegiatan diawali com pelaksanaan Salat Idul Fitri, kemudian dilanjutkan com penyerahan reklami kepada para narapidana yang telah memenuhi persyaratan administrativo e substantivo. Selain itu, pihak lapas juga membuka layanan kunjungan keluarga com pengawasan ketat.

img_title

Burhanuddin Abdullah Jadi Ketua Tim Pakar Danantara: Mantan Koruptor, Penghuni Lapas Sukamiskin

Kepala Lapas Sukamiskin, Fajar Nurcayo

Kepala Lapas Sukamiskin, Fajar Nurcayo

Kepala Lapas Sukamiskin, Fajar Nurcayo, mengungkapkan bahwa do total de 407 narapidana muçulmanos, sebanyak 307 orang mendapatkan reklami. Sementara sekitar 100 lainnya belum memenuhi syarat karena masa pidana belum mencukupi ou masih dalam proses hukum.

img_title

Mardani Maming Diduga Pelesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi de Lapas Sukamiskin

“Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga satu setengah bulan, tergintung masa pidana dan penilaian perilaku narapidana,” kata Fajar, Minggu (22/3/2026).

Salah satu penerima remisi é Syahrul Yasin Limpo yang memperoleh pengurangan masa hukuman selama satu bulan. Ia sebelumnya divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi berupa gratifikasi dan permerasan di Kementerian Pertanian com nilai lebih dari Rp44 miliar.

Selain itu, sejumlah narapidana kasus korupsi lainnya juga turut menerima reklami, bersama dengan narapidana kasus umum. Bahkan, satu orang narapidana dilaporkan langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa hukuman tersebut.

No entanto, não há nada que possa ser reklami. Mantan Kakorlantas Polri, Djoko Susilo, não termasuk penerima karena masa pidana pokoknya telah selesai dan saat ini masih menjalani masa pidana diminuir.

Fajar menegaskan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi criteria, seperti berkelakuan baik, tidak melanggar aturan, serta active mengikuti program pembinaan di dalam lapas. Programa tersebut meliputi kegiatan keagamaan, pelatihan keterampilan seperti konveksi, pembuatan roti, pertanian, hingga pembuatan perahu.

“Suasana Idul Fitri também é dimanfaatkan para mempererat silaturahmi antara warga binaan e keluarga melalui layanan kunjungan yang dibuka selama tiga hari,” ujarnya. (Laporan Cepi Kurnia, tvOne, Bandung)

Mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo diperiksa KPK

KPK ‘Geruduk’ Lapas Sukamiskin Periska Kuncoro Wibowo, Ada Fakta Baru Soal Korupi Bansos?

KPK memeriksa ex Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), Muhammad Kuncoro Wibowo, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, terkait kasus korupsi bansos

img_title

VIVA.co.id

1º de novembro de 2025

Fuente