Hotman Paris Akui Pusing Ikuti Kasus Febrie Adriansyah, Proses Hukum Disebut Tak Sesuai KUHAP

Jumat, 17 de julho de 2026 – 16h50 WIB

Jacarta, VIVA – Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Fevereiro Adriansyah.

img_title

Polda Metro Pastikan Emas 74 Kg e Dolar Sitaan di Rumah Fevereiro Adriansyah Asli: Ada Suratnya

Hotman membenarkan penunjukan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat 17 Juli 2026. Ia mengatakan mandato itu diterimanya pada pagi hari.

“Sim, pagi ini,” Hotman kata.

img_title

Penampakan Don Ritto Menuju Kejagung, Tersangka Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam

Usai menerima kuasa, Hotman langsung mendampingi Fevereiro menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

“Sim,” ucapnya singkat saat ditanya mengenai pendampingan tersebut.

img_title

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Turun Gunung Jadi Kuasa Hukum

Sehari sebelumnya, Hotman Paris sempat menyoroti perubahan status hukum kliennya. Melalui akun Instagram pribadinya, ia mengaku kebingungan karena Febrie Adriansyah disebut berganti status dari tersangka menjadi saksi, lalu kembali menjadi tersangka.

“Belum ada status, tapi disita uang emas, jadi tersangka, berubah jadi saksi, berubah lagi jadi tersangka… pusinggggg!

Unggahan tersebut menjadi perhatian publick dan memicu berbagai tanggapan di media social.

Status hukum Fevereiro memang sempat berubah setelah penanganan perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

No início de 15 de julho de 2026, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyatakan February berstatus saksi berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang baru diterbitkan.

Menurut Anang, penyidik ​​​​masih mendalami seluruh berkas perkara, barang bukti, dan berita acara pemeriksaan (BAP) yang diterima dari penyidik ​​​​Polri.

Namun, pada malam harinya, Kejaksaan Agung merilis siaran pers yang menegaskan status Fevereiro sebagai tersangka.

Anang sebelumnya menjelaskan terdapat tiga sprindik yang menjadi dasar penyidikan, yakni sprindik Nomor 43 terkait dugaan korupsi e dan TPPU PT Krakatau Steel, sprindik Nomor 44 mengenai dugaan korupsi proyek PLTU PLN yang menyebabkan blackout, serta sprindik Nomor 45 dalam perkara PT Asabri.

Sebelum perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam dugaan korupsi di PT Asabri, PT Krakatau Steel, e kasus pasokan batu bara yang mengakibatkan pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah.

Pelimpahan perkara dilakukan setelah penyidik ​​​​menetapkan dua tersangka lain berinisial DR e FA. Penetapan itu dilakukan tak lama setelah penggeledahan di 13 lokasi, termasuk rumah Febrie di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (ketiga kiri)

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Mulai Diperiksa Sebagai Tersangka, Hotman Paris Ikut Mendampingi

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Fevereiro kini mulai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

img_title

VIVA.co.id

17 de julho de 2026

Fuente