Gus Miftah Diduga Terima Aliran Dana Rp100 Juta, Honor Ceramah Puluhan Juta Jadi Sorotan

Selasa, 14 de julho de 2026 – 16h35 WIB

VIVA – Nama pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman ou yang dikenal sebagai Gus Miftah kembali menjadi perhatian publiclik. Kali ini, sorotan muncul setelah namanya disebut dalam persidangan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin, 13 de julho de 2026.

img_title

Kasus Korupsi DJKA, KPK Dalami Dugaan Pemberian Duit Rp100 Juta ke Gus Miftah

Di tengah mencuatnya perkara tersebut, pembahasan mengenai tarif mengundang Gus Miftah sebagai penceramah juga kembali ramai diperbincangkan.

Nama Gus Miftah mencuat ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Jalur Ganda Solo-Semarang Segmen 6 (JGSS 6), Dheki Martin, sebagai saksi.

img_title

LPSK Ungkap Alasan Tolak Permohonan Colaborador de Justiça Sony Sonjaya di Korupi MBG

Dalam sidang, jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya foi diberikan oleh Dheki. Salah satu poin do dokumen tersebut memuat dugaan anya aliran dana yang berasal dari proyek pembangunan jalur ganda kereta api. Dari keterangan yang dibacakan, disebutkan terdapat unang senilai Rp100 juta yang diduga diberikan kepada Gus Miftah.

Jaksa kemudian meminta kepastian mengenai sosok yang dimaksud no BAP tersebut.

img_title

Polda Metro Pastikan Don Ritto Segera Dilimpahkan ke Kejagung, Berkas hingga Tersangka Diproses Bertahap

“Gus Miftah é yang kemarin ramai gara-gara penjual es?” tanya jaksa kepada Dheki di persidangan dikutip Senin 14 de julho de 2026.

“Iya,” jawab Dheki.

Assim que estiver no local, jaksa kembali memperjelas identitas orang yang dimaksud agar não menimbulkan multitafsir.

“Dia juga dapat duit itu Rp100 juta. Supaya orang tahu, supaya orang di Pati juga tahu,” ujar jaksa.

“Gus Miftah yang rambutnya gondrong dapat duit dari bapak (Dheki) dari duit proyek supaya orang tahu,” lanjut jaksa.

Selain menyinggung dugaan aliran dana tersebut, jaksa juga mendalami keterangan Dheki terkait kedatangan seorang pria bernama Nur Hidayat ke kantornya saat proyek Jalur Ganda Solo-Semarang Segmen 6 masih berlangsung.

Dheki menjelaskan bahwa Nur Hidayat datang to memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan keinginannya agar dapat ikut berpartisipasi dalam proyek tersebut.

“Yang saya tahu, pertama kali tamu yang datang ke kantor adalah Pak Nur Hidayat. Beliau menyatakan ingin turut serta dalam pembangunan proyek JGSS 1,” o kata de Dheki.

Meski demikian, Dheki mengaku tidak dapat mengakomodasi permintaan tersebut lantaran proyek sudah memiliki pemenang lelang yang ditetapkan sesuai prosedur.

Halaman Selanjutnya

Tarif Mengundang Gus Miftah Kembali Disorot

Halaman Selanjutnya

Fuente