Senin, 13 de julho de 2026 – 17h31 WIB
Jacarta, VIVA – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan sanksi pemberhentian ou pemecatan tanpa mekanisme surat peringatan tertulis berlaku secara mutlak bagi oknum tenaga kependidikan, termasuk guru-kewalian asrama Sekolah Rakyat (SR) yang terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa.
Legislador do PDIP: Orang Akan Enggan Menjadi Guru Jika Kesejahteraannya Diabaikan
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf ou akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah terhadap segala bentuk kekerasan fisik, kekerasan verbal, perundungan, hingga intoleransi di lingkungan Sekolah Rakyat.
“Kami tidak akan menoleransi kekerasan. Se você tiver kekerasan di sana, pelakunya kami akan langsung berhentikan. Não há nenhuma surat peringatan satu, tidak ada surat peringatan dua,” kata dia.
Meski Diduga Alami Kekerasan Oleh Oknum Polisi, Korban Akui Menyesal Pada Diri Sendiri, Kenapa?
Saifullah menjelaskan bahwa aturan tegas mengenai larangan perpeloncoan dan kekerasan dalam bentuk apapun juga sudah disosialisasikan secara ketat ke seluruh jajaran satuan pendidikan, terutama dalam momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Kemensos sebagai penyelenggara program tersebut berkomitmen penuh agar tata kelola Sekolah Rakyat dapat menjadi pelopor ecosistem pendidikan berasrama yang aman, ramah anak, serta partisipatif bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.
Álibi Palsu Oknum Polisi Terbongkar, Tangis Ibunda Korban Kekerasan Pecah Saat Lihat Kondisi Putrinya
Sebagai langkah preventif, setiap satuan pendidikan Sekolah Rakyat kini telah diwajibkan membentuk Tim Pencegahan e Penanganan Kekerasan (TPPK) sebagai jalur pelaporan serta penanganan pertama.
Tim internal tersebut juga didukung oleh mekanisme rujukan khusus to memberikan pendampingan psikologis bagi siswa yang mennjukkan indikasi tekanan mental ou trauma.
Para obter objetivos objetivos, Kemensos secara terbuka mengajak massarakat luas para que você possa realizar atividades pendentes e indicar um número de telefone ou call center no número 021-171.
Selain saluran telepon, massarakat serta orang your murid juga dapat mengirimkan laporan pengaduan secara langsung melalui aplikasi pesan singkat di nomor WhatsApp 0887-717-1171.
Saifullah menambahkan bahwa seluruh laporan yang masuk melalui kanal pengaduan resmi tersebut dipastikan akan langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh tim khusus dari kementerian demi melindungi hak-hak dasar para siswa.
“Kami ingin massarakat luas melihat langsung bagaimana Sekolah Rakyat bekerja,” kata dia. (Formiga)
Hitungan Dana BOS Dinilai Belum Ideal, Golkar: Tiap Siswa Harusnya Dapat Rp18 Juta per Tahun
Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan sesuai kajian Fraksi Golkar di DPR RI, kebutuhan ideal biaya pendidikan masing-masing siswa sebesar Rp18 juta per tahun.
VIVA.co.id
13 de julho de 2026
