Usai Febrie Adriansyah Unidur, Kejagung Buka Suara Soal Nasib Kasus-kasus Besar yang Ditangani Jampidsus

Sabtu, 11 de julho de 2026 – 07:30 WIB

Jacarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) não pode ser usado para evitar perkara yang saat este sedan berjalan di lingkungan Pidsus.

img_title

Últimas notícias! Fevereiro Adriansyah Uniforme de Jabatan Jampidsus

Korps Adhyaksa menegaskan seluruh tugas, fungsi, hingga proses penegakan hukum tetap berlangsung sebagaimana mestinya sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan institusinya menghormati keputusan Fevereiro para mengundurkan diri.

img_title

5 Fakta Penting Konferensi Pers Polda Metro Jaya soal Dugaan Korupsi: 15 Saksi Diperiksa-Tersangka Segera Diumumkan

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut e memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Anang dalam keterangan resminya, Sabtu, 11 de julho 2026.

Anang menjelaskan, pengunduran diri Fevereiro merupakan langkah yang diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas di tengah proses hukum yang saat ini tengah ditangani penyidik ​​​​Polri.

img_title

Polda Metro Jaya Dijaga Brimob Bersenjata Jelang Konferensi Pers 3 Kasus Korupsi, Kakortastipidkor hingga KPK Hadir

“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik ​​​​Kepolisian Negara Republik Indonesia”, disse Anang.

Lebih lanjut, Korps Adhyaksa mengajak seluruh pihak para membros de ruang bagi proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak mengabaikan asas praduga tak bersalah.

“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kabar tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 11 de julho de 2026.

“Jaksa Agung Republik Indonésia ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus”, disse Anang.

Laporan: tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna (tengah)

Terungkap! Ini Alasan Febrie Adriansyah Memilih Unidur de Kursi Jampidsus

Kejagung memberikan penjelasan mengenai alasan di balik pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

img_title

VIVA.co.id

11 de julho de 2026

Fuente