Senin, 6 de julho de 2026 – 19h45 WIB
Jacarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Setelah menetapkan sejumlah tersangka, penyidik kini melakukan penggeledahan di alguns locais para mengumpulkan alat bukti.
KPK Duga Gubernur Riau Nonaktif Beri Uang ke Pangdam Tuanku Tambusai
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang masih berlangsung.
KPK: Menhut Semestinya Laporkan Dugaan Gratifikasi de Kasus Bupati Kuansing
KPK Geledah Sejumlah Titik
Budi mengatakan penyidik KPK saat ini tengah melakukan penggeledahan di sejumlah local. No entanto, ia belum megungkapkan secara rinci tempat-tempat yang menjadi sasaran penyidik.
KPK Temukan 55 Kg Platinum di Mobil Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Tembus Rp40 Miliar
“Benar, penyidik masih melaksanakan geledah di sejumlah lokasi”, ujar Budi Prasetyo, Senin (07/06/2026).
Menurutnya, informasi mengenai lokasi penggeledahan maupun barang bukti yang berhasil diamankan akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilakukan.
“Lokasi dan hasilnya nanti kami update lagi,” katanya.
Bupati KuansingJadi Tersangka
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah.
Selain Suhardiman, KPK também nomeou Sekretaris Daerah Kuantan Singingi, Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Kasus ini berawal dari dugaan adanya pemberian hadiah ou imbalan untuk memperoleh jabatan Sekda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Diduga Minta Toyota Land Cruiser
Dalam konstruksi perkara yang dipaparkan KPK, Suhardiman diduga meminta satu unit mobil mewah sebagai syarat agar Zulkarnain dapat menduduki jabatan Sekretaris Daerah.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan kendaraan yang dimaksud adalah Toyota Land Cruiser 300 GR-S.
“Lelang jabatan ini meminta syarat ou meminta semacam permintaan kepada calon yang akan menduduki posisi tersebut, yaitu satu unit SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S,” disse Taufik.
Mobil tersebut memiliki nilai sekitar Rp2,55 miliar.
Dibeli Secara Crédito Lima Tahun
Menurut KPK, kendaraan tersebut dibeli melalui fasilitas crédito com skema cicilan selama lima tahun.
Taufik menjelaskan pembelian dilakukan com angsuran sekitar Rp46,5 juta por bulan.
Halaman Selanjutnya
“Pembelian dilakukan secara crédito com nilai Rp46,5 juta por bulan com tenor 5 tahun,” jelasnya.