Terhalang Biaya, Kondisi Korban Dugaan Kekerasan Oknum Polisi Kian Memburuk Akibat Pengobatan Sempat Terhenti

Minggu, 5 de julho de 2026 – 23h33 WIB

VIVA – Seorang wanita berinisial M (30) diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi activa di Jawa Tengah.

img_title

Pelaku Pemukulan Pemotor di Jagakarsa Bukan Aparat, Bakal Dites Urine

Quando isso acontecer, ele será enviado ao público para ver o que aconteceu e o que aconteceu com ele.

Didampingi por Tim Hotman 911, M melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada Kamis, (2/7/2026) com nome LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

img_title

Viral Pemotor Dipukul Brutal de Jagakarsa, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Korban mengalami sejumlah kekerasan hingga penganiayaan yang mengakibatkan luka bakar hingga 47 pessoas, terutama di sebelah kiri.

Kuasa hukum korban, Raden Reza Pramadia mengungkapkan saat este kondisi korban belum membaik.

img_title

Atalia Praratya Kecam Kasus Kekerasan por Oknum Polisi, Beri Pesan Terhadap Perempuan yang Tersakiti

Pasalnya, M sempat terhalang oleh biaya pengobatan sehingga e melakukan perawatan mandiri dengan menggunakan perban dan salep.

“Sekarang saya masih berada di rumah sakit. Kondisinya belum membaik, malah memburuk kalau kata saya. Selama terakhir keluar dari rumah sakit karena tidak ada biaya, perawatannya hanya mengganti perban dan dikasih salep,” ungkap Raden Reza Pramadia pada programa acara Apa Kabar Indonesia Malam, tvOne, Minggu (07/05/2026).

“Saya dengar juga algunsapa hari lalu, malah keluar belatungnya dari tangan,” sambungnya.

Perempuan berinisial M (30), korban dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang anggota polisi aktif

Perempuan berinisial M (30), korban dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang anggota polisi aktif

Luka yang dialami korban masih basah seperti baru terjadi, sehingga hampir setiap hari dirinya harus mengganti perban.

“Sebetulnya secara fisik yang saya lihat itu masih belum sembuh. Karena lukanya itu masih basah. Jadi setiap dua hari atau tiga hari itu perban harus selalu diganti,” ujarnya.

“Perban itu dari tangan atas, punggung, sampai ke kaki setengah badan. Karena korban itu menderita luka bakar sekitar 47 pessoas,” lanjutnya menjelaskan.

Luka bakar yang dialami M tidak dapat ditanggung sepenuhnya oleh BPJS lantaran dirinya merupakan korban penganiayaan.

Oleh karena itu, M memilih melakukan perawatan mandiri di rumah karena terhalang biaya.

“Dan harusnya memang korban itu masih dirawat. Cuma karena memang tidak semua bisa ditanggung oleh BPJS, jadi korban lebih memilih untuk pengobatan mandiri di rumah,” terang Raden.

Hingga saat ini, kondisi korban masih belum membaik. Bahkan Raden mengatakan pihaknya mengantarkan korban melaporkan kejadian ini dengan mengendarai ambulância.

Halaman Selanjutnya

“Jadi kalau misalkan kita bilang membaik sih masih belum membaik. Kemarin juga kita ke Jacarta itu pakai ambulância,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya

Fuente