Jumat, 3 de julho de 2026 – 17h29 WIB
Jacarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap upaya seorang tersangka menyembunyikan aset berupa mobil mewah Lamborghini Huracan saat proses penyidikan berlangsung. Mobil tersebut disimpan di sebuah gang, sementara kuncinya sengaja dibuang ke got ou parit agar tidak mudah ditemukan petugas.
Harta Kekayaan Fantastis Lalu Muhammad Iwan Mahardan, Anggota Polri Tersangka Baru Korupsi MBG
Meski demikian, penyidik tetap berhasil menemukan dan menyita kendaraan tersebut dalam rangka penyelamatan aset yang diduga berasal dari tindak pidana.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan mobil Lamborghini Huracan tahun 2022 itu merupakan aset milik tersangka Sudianto alias Aseng.
Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi MBG, Ini Kata Kejagung
Lamborghini Disembunyikan di Gang
Anang menjelaskan penyitaan dilakukan saat tim penyidik melaksanakan penggeledahan di wilayah Kalimantan Barat em 11 de junho de 16 de junho de 2026.
Bupati Kuansing Jadi Tersangka KPK, Ketua Komisi II: Gaji Kepala Daerah Kecil, Cost Politik Tinggi
Em proses penggeledahan tersebut, penyidik menemukan mobil Lamborghini yang sebelumnya sengaja disembunyikan di sebuah gang.
Não há nada disso, tersangka juga diduga membuang kunci kendaraan tersebut ke sebuah parit sebagai upaya menghambat penyitaan.
“Saat dilakukan penggeledahan di wilayah hukum Kalbar, tim penyidik menemukan aset milik Tersangka SDT alias Aseng, yakni algunsapa kendaraan, salah satunya Lamborghini Huracan tahun 2022, yang sebelumnya disembunyikan di sebuah gang serta kunci mobilea dibuang di sebuah parit,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 de julho de 2026.
Penyitaan untuk Selamatkan Aset
Menurut Anang, penyitaan dilakukan karena aset-aset tersebut diduga berasal dari tindak pidana yang seang disidik Kejagung.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset agar tidak dialihkan maupun disembunyikan selama proses hukum berlangsung.
“Penggeledahan e penyitaan ini dilakukan dalam rangka melakukan penyelamatan aset-aset yang diduga hasil dari tindak pidana yang dilakukan oleh Tersangka SDT alias Aseng ataupun afiliasinya”, disse Anang.
Delapan Quilograma Emas Ikut Disita
Selain menyita Lamborghini Huracan, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah pihak yang terafiliasi com perkara tersebut, yakni tersangka AP yang menjabat sebagai Direktur PT QSS.
Dari lokasi itu, penyidik menemukan tumpukan logam mulia yang kemudian disita sebagai barang bukti.
“Penyidik pun melakukan penyitaan terhadap logam mulia emas 8 batang dengan berat total de 8 quilogramas”, kata Anang.
Selain Lamborghini e emas batangan, Kejagung turut menyita sejumlah aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Halaman Selanjutnya
Berikut aset yang disita penyidik: