Prabowo: Hukum Tidak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik!

Rabu, 1º de julho de 2026 – 12h05 WIB

Jacarta, VIVA – O Presidente RI Prabowo Subianto menegaskan, hukum tidak boleh dijadikan instrumentmen balas dendam politik ataupun alat untuk melayani kepentingan kelompok tertentu.

img_title

Prabowo: Jangan Sampai Demokrasi Dibajak Orang Banyak Uang

Pranowo juga mengingatkan agar tidak ada praktik kriminalisasi, penyalahgunaan wewenang, maupun perlakuan istimewa bagi siapa pun di hadapan hukum.

Pesan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan pada Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 de julho de 2026.

img_title

Prabowo: Narkotika, Judi Online e Korupi Jadi Ancaman Besar Bangsa Kita

Prabowo menegaskan Indonésia merupakan negara hukum sehingga seluruh proses penegakan hukum harus berpijak pada prinsip keadilan dan perlindungan terhadap massarakat.

“Saudara-saudara, negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan, hukum harus dihormati dan dihargai,” tegas dia.

img_title

Enam Instruksi Prabowo ke Polri: Jangan Susahkan Rakyat, Kuasai AI hingga Berani Bela yang Lemah

Menurut Prabowo, hukum harus menjadi benteng yang memberikan rasa aman bagi Maszarakat, terutama bagi warga yang taat pada aturan.

“Hukum harus menjadi pelindung rakyat, hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hukum harus berpihak kepada kelompok yang lemah dan tidak boleh diterapkan secara diskriminatif.

“Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas,” kata Prabowo.

Dalam pidatonya, Prabowo secara khusus menyoroti potensi penyalahgunaan hukum para manter a política maupun kekuatan ekonomi. Menurutnya, penegakan hukum harus bebas dari intervensi pihak mana trocadilho.

“Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik,” jelasnya.

Prabowo juga menegaskan bahwa hukum tidak boleh digunakan demi kepentingan kelompok tertentu. Ia meminta seluruh camera penegak hukum memastikan tidak ada praktik kriminalisasi maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Hukum não boleh digunakan untuk kepentingan suatu kelompok mana pun. Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Kepala Negara menekankan bahwa kehadiran hukum harus benar-benar dirasakan massarakat, terutama mereka yang berada dalam posisi paling rentan. Menurutnya, setiap warga yang mencari keadilan harus mendapatkan perlindungan, sementara pelaku pelanggaran hukum wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman Selanjutnya

“Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tutupnya.

Halaman Selanjutnya

Fuente