Rabu, 1º de julho de 2026 – 04:05 WIB
Jacarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ex Menteri Pemuda e Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo ou Dito Ariotedjo sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji pada Selasa, 30 de junho de 2026.
OTT KPK de Kuansing Jaring 10 Orang, Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Mulai Terungkap
Dalam pemeriksaan tersebut, Dito Dicecar terkait latar belakang pemberian kuota haji tambahan oleh pemerintah árabe saudita ke pemerintah Indonésia.
“Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga didalami berkaitan dengan latar belakang pemberian kuota haji tambahan oleh Pemerintah Árabe Saudita kepada Pemerintah Indonésia, sehingga ini juga mempertebal alat bukti yang sudah diperoleh sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 1 Junho de 2026.
Dicari Bupati Kuansing e Sekda Oleh KPK yang Menghilang Usai OTT!
Budi menjelaskan, alat bukti yang diperoleh sebelumnya tersebut mengenai inisiatif-inisiatif asosiasi ataupun penyelenggara ibadah haji khusus yang bertolak belakang dengan latar belakang Pemerintah Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.
Selain Dito, dia mengatakan KPK sempat memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji e Umrah Kementerian Agama Hilman Latief sebagai saksi kasus kuota haji.
Curhatan Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya Tidak Tahu Lagi Mau Minta Tolong ke Siapa
Hilman diperiksa untuk mendalami pengisian ou penjualan kuota haji tambahan saat memeriksa Hilman.
“Ini memang untuk mempertebal berkas penyidikan keempat tersangka, secara khusus dua tersangka dari sisi swasta,” tuturnya.
Sementara itu, Dito setelah menjalani pemeriksaan mengaku diperiksa KPK untuk penyidikan terhadap dua tersangka dari pihak swasta.
“Sim, tambah-tambah informasi seputar itu saja. Tadi, yang dibutuhkan penyidik soal yang kemarin kunjungan ke Arab Saudi,” ujarnya.
Adaptado por Hilman, não houve nenhum problema com o material.
“Masih perbuatan ya yang itu-itu saja”, katanya.
KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonésia tahun 2023-2024 em 9 de agosto de 2025.
Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas de Gedung Merah Putih KPK
Selanjutnya, em 9 de janeiro de 2026, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas e mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz também conhecido como Gus Alex, sebagai tersangka.
KPK kemudian menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan pada 24 de fevereiro de 2026 yang menyebut potensi kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp622 miliar.
Yaqut ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK em 12 de março de 2026, sedangkan Ishfah ditahan lima hari kemudian.
Halaman Selanjutnya
Status penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga. No entanto, ele foi lançado na casa do KPK em 24 de março de 2026.