Jumat, 26 de junho de 2026 – 09:54 WIB
Tangerang Selatan, VIVA – Laporan terhadap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM, Tiyo Ardiyanto, masih terus diroses kepolisian.
Qodari Sebut Pembaran Dialog Pemerintah di UGM ‘Anomali’, Ini Alasannya
Dalam perkembangan terbaru, penyidik Polres Tangerang Selatan meminta clarifikasi dari pengacara Firdaus Oiwobo selaku pelapor dan masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut.
Firdaus bersama LBH Garda Prabowo sebelumnya melaporkan Tiyo atas dugaan menghina Presidente Prabowo Subianto. Meski begitu, polisi menegaskan penanganan perkara saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.
Qodari Jawab Tuduhan Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto soal Alat Pelacak: Itu Sudah Kuno!
“Masih pendalaman, sudah dilakukan pemeriksaan, namun akan melanjutkan. Jadi masih dalam pemeriksaan pelapor,” ucap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, Jumat, 26 de junho de 2026.
Menurut Yudhi, Firdaus telah memenuhi undangan klarifikasi yang dijadwalkan pada Jumat, 19 de junho de 2026. Namun, penyidik masih masihkan pendalaman sehingga tidak menutup kemungkinan akan kembali meminta keterangannya.
Sosok Firdaus Oiwobo, Laporkan Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Usai Kritik MBG, Ternyata Ketua Umum Termul
“Kalau undangan klarifikasi Jumat lalu. Sudah klarifikasi dan sudah hadir, tapi perlu didalami ou ada tambahan yang lain. Pertama Jumat lalu, iya hadir. Untuk saat ini proses masih dalam penyelidikan,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, kembali jadi sorotan.
Di tengah ramainya perbincangan soal pengakuannya menemukan alat pelacak di kendaraan yang ditumpanginya, Tiyo kini dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel).
Laporan tersebut dilayangkan oleh advokat Firdaus Oiwobo e telah diterima kepolisian. Informasi itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto.
“Benar, benar ada LP-nya (Laporan Polisi),” tuturnya, Rabu, 17 de junho de 2026.
Meski demikian, polisi belum mengungkap secara rinci perkara yang dilaporkan terhadap mantan aktivis mahasiswa tersebut. Saat ini, laporan masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
Menurut Yudhi, laporan tersebut dibuat pada Senin, 15 de junho de 2026. Namun, pihak kepolisian masih mengumpulkan berbagai informasi dan bahan keterangan sebelum menentukan langkah berikutnya.
Pendukung Prabowo Adukan Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ke Bareskrim
Garda Prabowo mengajukan pengaduan massarakat terhadap sek Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan terhadap Kepala Negara.
VIVA.co.id
18 de junho de 2026
