Pengakuan Harto Maling Motor Milik Anggota Kopassus di Cakung: Sudah Beraksi 5 Kali

Senin, 22 de junho de 2026 – 03:01 WIB

Jacarta, VIVA – Polisi mengungkap facta baru di balik penangkapan pria bernama Harto (21) e Sikin (39), yang merupakan pelaku pencurian e penadah motor milik anggota Kopassus berinisial SA (20) di Gg.Bona, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, em Sabtu 20 de junho de 2026.

img_title

Detik-detik Motor Anggota Kopassus Dicolong saat Berkunjung ke Rumah Orang Tuanya di Cakung

Kapolsek Cakung, AKP Andre Tri Putra mengatakan, pelaku Harto diketahui sudah beraksi selama lima kali di wilayah Cakung.

Adaptado hal ini diketahui berdasarkan persesuaian dengan alguns kejadian pencurian sepeda motor (Curanmor) yang sempat viral di media social di wilayah Cakung.

img_title

Polícia Bekuk Pelaku Perampokan Gunakan Pistol di Bekasi

“Pelaku mengakui telah lebih dari 5 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor baik di wilayah Cakung maupun wilayah lain,” kata Andre, kepada wartawan, Senin 22 de junho de 2026.

Kemudian, Andre menyebutkan, pelaku mengakui bahwa motor hasil kejahatan yang didapat selanjutnya dijual kepada pembelinya alias penadah yang bernama Sikin.

img_title

Yamaha Gear Bergaya Reli Mejeng di Jakarta Fair 2026

“Berdasarkan keterangan pelaku Sikin, bahwa benar ia telah 4 kali menerima/membeli motor hasil curian yang dilakukan oleh pelaku Harto, rencananya Sikin akan membeli motor seharga Rp2.5 juta,” ungkapnya.

Para diketahui, seorang anggota Kopassus berinisial SA (20) menjadi korban pencurian kendaraan sepeda motor, saat tengah berkunjung ke rumah orang tuanya, yang terletak di Gg.Bona, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jacarta Timur, em Sabtu 20 de junho de 2026.

Di bawah pimpinan Kapolsek Cakung, AKP Andre Tri Putra, pihak kepolisian kurang dari 24 jam, bergerak cepat menangkap dua pelaku. Satu pelaku merupakan executor, dan satu lainnya merupakan penadah motor hasil curian.

“Pelaku pencurian telah ditangkap yakni Harto (21) e penadah motor hasil curian bernama Sikin (39). yang bernama Sikin,” Kata Andre.

Lebih lanjut, Andre mengungkapkan kronologi pencurian ini bermula saat SA yang seang mengikuti pelatihan di Kopassus Cijantung, hendak pulang kerumah orang tuanya di tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian SA meminjam sepeda motor milik rekannya. Sesampainya di rumah orang tuanya, korban memarkirkan kendaraannya dalam keadaan motor dikunci stang sekitar pukul 17.00 WIB.

Halaman Selanjutnya

“SA selanjutnya masuk kedalam rumah, dan sekira jam 18h30 WIB, tiba-tiba melihat sepeda motor milik rekannya sudah tidak ada,” jelas Andre.

Halaman Selanjutnya

Fuente