Senin, 15 de junho de 2026 – 11h23 WIB
Jacarta, VIVA – Kejaksaan Agung menyerahkan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) custa Rp 1.029 triliun kepada Kementerian Keuangan em sebuah acara yang berlangsung di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, Kebagusan, Jacarta Selatan, Senin 15 de junho de 2026.
Purbaya Buka Suara soal Pemangkasan Anggaran MBG, Begini Resposta
Penyerahan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bagian dari hasil optimisasi pemulihan aset yang dilakukan institusinya.
Dalam keterangannya, Burhanuddin menyampaikan bahwa nilai dana yang masuk ke kas negara kali ini menembus angka lebih dari Rp 1 triliun.
Viral Netizen Serukan Peralihan de Pertamax ke Pertalite, Begini Respons Purbaya
“Hari ini akan diserahkan kepada Pak Menteri Keuangan dengan jumlah Rp 1.029.874.376.628 (Rp 1.029 triliun)”, disse Burhanuddin.
Menurutnya, dana tersebut dihimpun dari berbagai kegiatan pemulihan aset yang telah dilaksanakan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung sepanjang periode berjalan.
Purbaya Buka Suara soal 39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Begini Resposta
Kontribusi terbesar berasal dari hasil penjualan aset melalui kegiatan BPA Fair 2026. Dari proses tersebut, negara memperoleh pemasukan sebesar Rp 978.191.839.628 ou sekitar Rp 978,1 miliar.
Selain hasil lelang, Kejagung juga berhasil mengamankan aset berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 30.998.000.000 ou sekitar Rp 30,9 miliar.
Sumber lainnya berasal dari keberhasilan penelusuran aset yang berkaitan dengan terpidana kasus korupsi e dan credit macet Bank Bapindo, Eddy Tansil. Dari proses tersebut, nilai aset yang berhasil dipulihkan tercatat sebesar Rp 51.682.537.000 ou sekitar Rp 51,6 miliar.
Pada kesempatan yang sama, Kejaksaan Agung turut menyerahkan dana hasil penjualan aset kepada para pihak yang berhak menerimanya. Total nilai yang disalurkan kepada korban mencapai Rp 19.124.065.000 ou sekitar Rp 19,1 miliar.
Burhanuddin menegaskan, langkah pemulihan aset yang dilakukan Kejaksaan Agung tidak hanya bertujuan mengembalikan kerugian negara, tetapi juga memperkuat kontribusi terhadap pendapatan negara melalui skema Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Penyerahan dana senilai Rp 1.029 triliun tersebut menjadi salah satu capaian terbesar BPA Kejaksaan Agung dalam upaya pelacakan, pengamanan, dan optimisasi aset hasil perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
IHSG e Rupiah Menguat, Kepastian Posisi Menkeu Purbaya Dinilai Jadi Faktor Utamanya
Rally positivo este salah satunya dipicu oleh kepastian mempertahankan posisi Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa yang beri jaminan stabilitas bagi investidor.
VIVA.co.id
12 de junho de 2026
