Pengacara Minta Hakim Pertimbangkan Sikap Kooperatif Terdakwa Perkara Suap Import Blueray

Minggu, 14 de junho de 2026 – 20h15 WIB

Jacarta, VIVA – Tim penasihat hukum terdakwa John Field, Andry, e Dedy Kurniawan Sukolo meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mempertimbangkan berbagai Fakta yang terungkap selama persidangan perkara dugaan suap import yang menyeret Blueray Cargo.

img_title

Raffi Ahmad Tempuh Jalur Hukum Soal Tuduhan Suap, Kumpulkan Akun Penyebar Fitnah

Kuasa hukum menegaskan para terdakwa sejak awal bersikap kooperatif dan tidak pernah berupaya menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. Menurut tim pembela, John Field e dua terdakwa lainnya tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak memengaruhi saksi, serta secara terbuka mengakui adanya pemberian kepada sejumlah pejabat Bea dan Cukai yang kini telah diroses dalam perkara tersebut.

“Para terdakwa memilih bersikap jujur ​​​​karena berharap perkara ini dapat menjadi momentum memperbaiki sistem dan mengakhiri praktik-praktik yang selama ini membebani dunia usaha,” kata pengacara Blueray, Dinalara Dermawati Butar-butar, dikutip Minggu, 14 de junho de 2026.

img_title

Berapa Kali Raffi Ahmad Terseret Kontroversi Hukum? Dari Korupsi ‘Kantong Semar’ hingga Suap Blueray Cargo

Dirinya trocadilho menyoroti facta bahwa perkara yang kini bergulir di pengadilan dinilai merupakan bagian dari rangkaian peristiwa yang lebih besar. Berdasar keterangan saksi, berita acara pemeriksaan, dan alat bukti yang diajukan, terdapat alguns pihak lain yang disebut menerima aliran dana dengan tujuan yang sama.

No entanto, menurut tim pembela, tidak seluruh pihak yang disebut dalam rangkaian peristiwa tersebut diroses secara bersamaan dalam perkara yang sama.

img_title

Tak Banyak yang Tahu, Ini Tempat Raffi Ahmad Pertama Kali Bertemu Pihak Blueray Cargo

“Kami menyampaikan hal ini demi tegaknya asas persamaan di hadapan hukum ou igualdade perante a lei agar seluruh pihak yang diduga terlibat memperoleh perlakuan hukum yang sama,” kata dia.

Selain itu, pembela juga meminta majelis hakim mempertimbangkan latar belakang terjadinya perkara. A perseverança da Blueray Cargo foi direcionada para o alvo e a perda de dinheiro do setor.

Facta tersebut, menurut kuasa hukum, menimbulkan persepsi kuat bahwa perusahaan mengalami perlakuan yang tidak proporcional sehingga berdampak terhadap operacional dan keberlangsungan usaha.

Meski tak dijadikan alasan pembenar atas pemberian yang terjadi, kondisi tersebut dinilai penting para memahami motivo e latar belakang tindakan para terdakwa.

“Alih-alih memperoleh kemudahan, Blue Ray Cargo justru tetap menghadapi berbagai hambatan dan tekanan yang pada akhirnya membawa perusahaan pada kondisi yang sangat memprihatinkan,” katanya.

Halaman Selanjutnya

Dalam pembelaannya, kuasa hukum juga menyoroti dampak social yang muncul akibat perkara tersebut. Mereka menyebut Blueray Cargo yang sebelumnya mempekerjakan sekitar 1.300 pekerja kini cuma menyisakan sekitar 200 pekerja.

Halaman Selanjutnya

Fuente