Tangis Balita 3 Tahun Ungkap Dugaan Kejahatan yang Bikin Geger Karawang

Minggu, 14 de junho de 2026 – 09:00 WIB

Karawang, VIVA – Seorang pria yang diduga tega menodai anak kandungnya sendiri yang baru berusia tiga tahun, ditangkap jajaran Polres Karawang, Jawa Barat.

img_title

Akhir Pelarian Sopir Truk yang Tewaskan Tokoh Pramuka Herman Sulistyo, Ditangkap di Bandung

“Pelaku berinisial J (37), lip Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang,” tutur Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, dikutip Minggu, 14 de junho de 2026.

Ia menyampaikan, pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan sexual terhadap anak, apalagi dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi sosok pelindung korban.

img_title

Pemicu Pria Dilempar de Lantai 2 de Jakbar Hingga Tewas Terkuak! Pelaku 3 Orang, Ada yang Masih Anak

“Ini merupakan tindak kejahatan yang sangat memprihatinkan dan melukai rasa kemanusiaan,” katanya.

Disebutkan, anak seharusnya mendapatkan perlindungan, kasih sayang, dan rasa aman dari keluarganya. Namun neste caso, apenas pihak yang diduga melakukan perbuatan bejat adalah ayah kandung korban.

img_title

Alasan Raffi Ahmad Sempat Hubungi Seskab Hingga Dasco Pasca Namanya Disebut Dalam Kasus Korupi yang Ditangani KPK

Atas hal tersebut, jajaran kepolisian dari Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA e PPO) Polres Karawang akan menangani perkara ini secara sério, profissional, e tuntas.

Cep Wildan mengatakan, kasus tindak pidana penodaan seorang pria terhadap anak kandungnya yang baru berusia tiga tahun ini terungkap setelah kakak korban melapor ke pihak kepolisian.

Pihak keluarga awanya merasa curiga terhadap kondisi fisik korban yang menunjukkan tanda-tanda tidak wajar. No dia 5 de junho de 2026, às 14h00 WIB, korban diketahui mengeluhkan rasa sakit saat berjalan dan duduk.

Keluarga korban também menemukan cairan mencurigakan pada tubuh korban, yang korban yang dibawa ke fasilitas kesehatan untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi kuat terjadinya kekerasan sexual terhadap korban. Kakak korban kemudian segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Karawang.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, Satres PPA e PPO Polres Karawang segera melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, pengumpulan alat bukti, serta koordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban.

Dari hasil penyelidikan, penyidik ​​​​memperoleh bukti dan petunjuk yang mengarah kepada tersangka J (37) yang merupakan bapak kandungnya sendiri.

Petugas kemudian melakukan penangkapan e penahanan terhadap yang bersangkutan alguns hari lalu, guna kepentingan proses penyidikan.

Halaman Selanjutnya

“Kami langsung bergerak sejak laporan diterima pada 8 de junho de 2026,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya

Fuente