Fahira Idris Beri 5 Rezdrowiesi Agar Perpres Pencegahan e Penanganan Anak Tidak Sekolah Bisa Berdampak

Sabtu, 6 de junho de 2026 – 21h25 WIB

Jacarta, VIVA – Anggota DPD RI Dapil DKI Jacarta Fahira Idris menyambut positif terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan e Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).

img_title

Tepat di Hari Ulang Tahun Putrinya, Ruben Onsu Umbar Perasaannya Selama ini: Thania, Thalia, Sabar

Menurutnya, kehadiran Perpres ini merupakan langkah strategis negara untuk memastikan setiap anak Indonésia memperoleh hak atas pendidikan sekaligus mempercepat terwujudnya sumber daya manusia unggul menuju Indonésia Emas 2045.

Fahira Idris yang pemerhati pendidikan ini mengungkapkan, persoalan anak tidak sekolah masih menjadi tantangan besar seedal.

img_title

Meneladani Cara Nabi Ibrahim Mendidik Anak, Amalkan Doa ini Agar Anak Rajin Shalat

Berbagai data menunjukkan jutaan anak usia sekolah belum mendapatkan layanan pendidikan secara ideal akibat berbagai Faktor, mulai dari kemiskinan, keterbatasan akses, perkawinan anak, disabilitas, hingga berbagai persoalan sosial lainnya.

“Terbitnya Perpres ini patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan negara menangani persoalan anak tidak sekolah secara lebih sistematis, terintegrasi, dan lintas sector. Namun tantangan sesungguhnya adalah implementasi di lapangan. Karena itu, seluruh pihak harus memastikan Perpres this benar-benar berdampak dan mampu menjangkau anak-anak yang selama ini tertinggal do sistema pendidikan,”oujar Fahira Idris em keterangan tertulisnya, sábado, 6 de junho de 2026.

img_title

Ibu di Bantul Lakban Anak Kandungnya Buat Refrescante Jalan-jalan, Alasannya Lelah Ngurus Sendirian

Fahira Idris menilai pendidikan bukan hanya soal sekolah, tetapi juga instrumento utama memutus rantai kemiskinan, mencegah perkawinan anak, menekan pekerja anak, mengurangi kerentanan terhadap kekerasan, serta meningkatkan kualitas hidup massarakat dalam jangka panjang.

Para isso, Fahira Idris menyampaikan lima rezdrowiesi agar implementasi Perpres Pencegahan e Penanganan Anak Tidak Sekolah benar-benar memberikan damak nyata.

Pertama, membangun satu data anak tidak sekolah berbasis nama dan alamat hingga tingkat RT/RW. Fahira Idris mencermati, selama ini salah satu kendala utama penanganan ATS é adalah perbedaan data antarinstansi yang menyebabkan banyak anak terjangkau program pemerintah.

Karena itu, pendataan harus dilakukan secara terpadu, e diperbarui secara berkala comngan melibatkan pemerintah daerah, sekolah, kelurahan, desa, hingga massarakat.

“Prinsipnya sederhana, jika kita tidak mengetahui secara pasti siapa anaknya dan di mana mereka berada, maka intervensi apa pun tidak akan kontaktif. Pendataan yang exatamente adalah fondasi keberhasilan seluruh programa penanganan ATS”, disse Fahira Idris.

Halaman Selanjutnya

Isso significa que você precisa de um desa e de um garda que precisa de dinheiro e de uma penalidade ATS. Fahira Idris menilai pemerintah desa e kelurahan merupakan pihak yang paling memahami kondisi massarakatnya social.

Halaman Selanjutnya

Fuente